Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim atas Permintaan Sendiri
Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:07 WIB
loading...
A
A
A
"Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan (Firli Bahuri hari ini) saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilaksanakan di Bareskrim Polri merupakan permintaan dari pimpinan KPK kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan KPK kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat yang diterima pihaknya pada Senin (23/10/2023).
"Telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik, yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade Safri.
Selain itu, menurutnya, penyidik yang memeriksa Firli Bahuri adalah gabungan penyidik Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Bareskrim Polri. Hanya, Ade Safri tidak membeberkan apa alasan pimpinan KPK meminta agar diperiksa di Mabes Polri.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilaksanakan di Bareskrim Polri merupakan permintaan dari pimpinan KPK kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan KPK kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat yang diterima pihaknya pada Senin (23/10/2023).
"Telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik, yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade Safri.
Selain itu, menurutnya, penyidik yang memeriksa Firli Bahuri adalah gabungan penyidik Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Bareskrim Polri. Hanya, Ade Safri tidak membeberkan apa alasan pimpinan KPK meminta agar diperiksa di Mabes Polri.
(abd)
Lihat Juga :