Mahfud MD Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum di Indonesia Jika Terpilih di Pilpres 2024

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:17 WIB
loading...
Mahfud MD Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum di Indonesia Jika Terpilih di Pilpres 2024
Cawapres yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD menegaskan dirinya akan melakukan reformasi hukum di Indonesia jika terpilih menjadi Wakil Presiden mendampingi Ganjar Pranowo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD menegaskan dirinya akan melakukan reformasi hukum di Indonesia jika terpilih menjadi Wakil Presiden mendampingi Ganjar Pranowo .

Hal tersebut diungkap Mahfud untuk merespons Gen Z yang bertanya, 'bagaimana reformasi hukum yang bapak ingin lakukan di kepemimpinan bapak dan Pak Ganjar jika terpilih menjadi pemimpin?'.



Mahfud mengatakan dirinya akan melakukan reformasi hukum agar tidak ada lagi istilah bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Di atas itu harus dilakukan penegakan kepastian bagi izin-izin dan proses-proses mekanisme investasi dan perekonomian. Itu harus ada kepastian," ujar Mahfud dalam acara 'Meet and Greet Ganjar-Mahfud dengan Gen Z' di Kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).



"Karena yang sering terjadi itu, misalnya saya memberi izin investasi kepada Cak Lontong. Sudah dapat, Cak Lontong masih bekerja gitu, lalu ada yang dateng, misalnya Denny dateng, diberikan lagi di tempat yang sama. Sehingga nanti datang lagi yang lainnya, diberikan lagi," sambungnya.

Hal itu, kata Mahfud, dapat membuat kisruh karena ada izin yang tumpang tindih. Jika sudah terjadi maka akan ada korupsi secara besar-besaran.

"Kemudian hukumnya tumpul, karena menyangkut orang kuat yang punya modal, kemudian menyangkut aparat, menyangkut pejabat yang membuat keputusan-keputusan. Di sini hukum tumpul biasanya. Nah di sini yang harus kita tata," paparnya.



"Ke bawah, rakyat ini, rakyat-rakyat kecil ini yang haknya sering dirampas secara tidak adil, itu harus kita beri perlindungan. Jadi di atas itu harus penegakan dan kepastian. Ke bawah perlindungan. Ini di poros yang tengahnya ini, poros aparat penegak hukum," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)