Kemendagri Minta Daerah Waspadai Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Masa Kampanye

Senin, 23 Oktober 2023 - 19:50 WIB
loading...
Kemendagri Minta Daerah...
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (23/10/2023). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) meminta pemerintah daerah (pemda) mewaspadai kenaikan harga sembako menjelang Pemilu Serentak 2024. Pada periode November-Desember, harga bahan pokok biasanya mengalami kenaikan.

"Kita harus mengantisipasi ke depan berkaitan dengan di bulan November-Desember, berkaitan dengan adanya kampanye, biasanya kebutuhan sembako itu meningkat. Di hari-hari biasa saja, saat ini kenaikan sudah sangat signifikan, oleh sebab itu segera lakukan upaya persiapan, masih ada waktu," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (23/10/2023).

Tomsi juga meminta kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi daerah. Menurutnya, inflasi yang tinggi dapat menurunkan tingkat kesejahteraan dan daya beli masyarakat. Selain itu, dikhawatirkan dapat mengancam perekonomian negara dan merusak tatanan struktur ekonomi.



"Saya minta rekan-rekan kepala daerah dan Forkopimda untuk memahami posisi daerah masing-masing dan dapat melakukan upaya yang lebih baik lagi," ujarnya.

Saat ini, kata Tomsi, terdapat 10 provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi yang harus segera melakukan berbagai upaya pengendalian. Tertinggi Bangka Belitung (Babel), kemudian Sulawesi Tenggara (Sultra), Maluku Utara, Jogjakarta, Maluku, Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Papua Barat, dan Jawa Tengah.

Sementara untuk kota dengan inflasi tertinggi adalah Tual 4,26%; Baubau 3,92%; Sibolga 3,40%; Ternate 3,34%; Yogyakarta 3,30%; Kendari 3,30%; Probolinggo 3,185; Surabaya 3,14%; Samarinda 3,14%; dan Cirebon 3,07%. "Untuk 10 kota terendah ada Kota Gorontalo, Manado, Palopo, Jayapura, Banda Aceh, Tanjungpinang, Jambi, Pekanbaru, Palangkaraya, dan Gunungsitoli," tambahnya.

Sedangkan untuk 10 kabupaten terendah di antaranya Kabupaten Bungo, Mamuju, Indragiri Hilir, Bone, Bulungan, Sintang, Kotawaringin Timur, Tabalong, Aceh Barat, dan Bulukumba. Kemudian kabupaten tertinggi yakni Manokwari, Belitung, Merauke, Mimika, Sumenep, Banggai, Sikka, Kotabaru, Sumba Timur, dan Banyuwangi.

Baca juga: Tekan Inflasi Daerah, Pj Gubernur Sumsel Tinjau Langsung Operasi Pasar di Kabupaten OKI

Tidak hanya itu, Tomsi juga menyoroti kabupaten/kota dengan tingkat Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi pada minggu ke III bulan Oktober 2023. Daerah itu di antaranya Bolaang Mongondow sebesar 6,19%; Gorontalo 5,86%; Bitung 5,73%; Lombok Timur 4,82%; Bolaang Mongondow Selatan 4,68%; Bone Bolango 4,58%; Bolaang Mongondow Timur 4,53%; Tomohon 4,32%; Halmahera Selatan 4,29%; Mamasa 4,18%; Kepulauan Sangihe 4,06%; Muna Barat 4,01%; Minahasa Utara 4,01%; Sumba Tengah 3,92%; dan Nias Barat 3,86%.

Untuk kabupaten/kota dengan IPH terendah, lanjut Tomsi, yakni Halmahera Utara, Pesisir Selatan, Kupang, Pidie Jaya, Manokwari Selatan, Aceh Tenggara, Bengkulu Selatan, Aceh Tamiang, Nunukan, Subulussalam, Solok Selatan, Timor Tengah Selatan, Tapanuli Selatan, Tebing Tinggi, dan Paser.

"Saya mengucapkan terima kasih bagi teman-teman yang baik inflasi maupun IPH-nya dapat mengendalikan dengan baik," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Rekomendasi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Ketakutan Resesi AS,...
Ketakutan Resesi AS, Harga Emas ke Rekor Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved