Kemendagri Minta Daerah Waspadai Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Masa Kampanye
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) meminta pemerintah daerah (pemda) mewaspadai kenaikan harga sembako menjelang Pemilu Serentak 2024. Pada periode November-Desember, harga bahan pokok biasanya mengalami kenaikan.
"Kita harus mengantisipasi ke depan berkaitan dengan di bulan November-Desember, berkaitan dengan adanya kampanye, biasanya kebutuhan sembako itu meningkat. Di hari-hari biasa saja, saat ini kenaikan sudah sangat signifikan, oleh sebab itu segera lakukan upaya persiapan, masih ada waktu," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (23/10/2023).
Tomsi juga meminta kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi daerah. Menurutnya, inflasi yang tinggi dapat menurunkan tingkat kesejahteraan dan daya beli masyarakat. Selain itu, dikhawatirkan dapat mengancam perekonomian negara dan merusak tatanan struktur ekonomi.
"Saya minta rekan-rekan kepala daerah dan Forkopimda untuk memahami posisi daerah masing-masing dan dapat melakukan upaya yang lebih baik lagi," ujarnya.
Saat ini, kata Tomsi, terdapat 10 provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi yang harus segera melakukan berbagai upaya pengendalian. Tertinggi Bangka Belitung (Babel), kemudian Sulawesi Tenggara (Sultra), Maluku Utara, Jogjakarta, Maluku, Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Papua Barat, dan Jawa Tengah.
Sementara untuk kota dengan inflasi tertinggi adalah Tual 4,26%; Baubau 3,92%; Sibolga 3,40%; Ternate 3,34%; Yogyakarta 3,30%; Kendari 3,30%; Probolinggo 3,185; Surabaya 3,14%; Samarinda 3,14%; dan Cirebon 3,07%. "Untuk 10 kota terendah ada Kota Gorontalo, Manado, Palopo, Jayapura, Banda Aceh, Tanjungpinang, Jambi, Pekanbaru, Palangkaraya, dan Gunungsitoli," tambahnya.
Sedangkan untuk 10 kabupaten terendah di antaranya Kabupaten Bungo, Mamuju, Indragiri Hilir, Bone, Bulungan, Sintang, Kotawaringin Timur, Tabalong, Aceh Barat, dan Bulukumba. Kemudian kabupaten tertinggi yakni Manokwari, Belitung, Merauke, Mimika, Sumenep, Banggai, Sikka, Kotabaru, Sumba Timur, dan Banyuwangi.
Tidak hanya itu, Tomsi juga menyoroti kabupaten/kota dengan tingkat Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi pada minggu ke III bulan Oktober 2023. Daerah itu di antaranya Bolaang Mongondow sebesar 6,19%; Gorontalo 5,86%; Bitung 5,73%; Lombok Timur 4,82%; Bolaang Mongondow Selatan 4,68%; Bone Bolango 4,58%; Bolaang Mongondow Timur 4,53%; Tomohon 4,32%; Halmahera Selatan 4,29%; Mamasa 4,18%; Kepulauan Sangihe 4,06%; Muna Barat 4,01%; Minahasa Utara 4,01%; Sumba Tengah 3,92%; dan Nias Barat 3,86%.
Untuk kabupaten/kota dengan IPH terendah, lanjut Tomsi, yakni Halmahera Utara, Pesisir Selatan, Kupang, Pidie Jaya, Manokwari Selatan, Aceh Tenggara, Bengkulu Selatan, Aceh Tamiang, Nunukan, Subulussalam, Solok Selatan, Timor Tengah Selatan, Tapanuli Selatan, Tebing Tinggi, dan Paser.
"Saya mengucapkan terima kasih bagi teman-teman yang baik inflasi maupun IPH-nya dapat mengendalikan dengan baik," katanya.
"Kita harus mengantisipasi ke depan berkaitan dengan di bulan November-Desember, berkaitan dengan adanya kampanye, biasanya kebutuhan sembako itu meningkat. Di hari-hari biasa saja, saat ini kenaikan sudah sangat signifikan, oleh sebab itu segera lakukan upaya persiapan, masih ada waktu," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (23/10/2023).
Tomsi juga meminta kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi daerah. Menurutnya, inflasi yang tinggi dapat menurunkan tingkat kesejahteraan dan daya beli masyarakat. Selain itu, dikhawatirkan dapat mengancam perekonomian negara dan merusak tatanan struktur ekonomi.
"Saya minta rekan-rekan kepala daerah dan Forkopimda untuk memahami posisi daerah masing-masing dan dapat melakukan upaya yang lebih baik lagi," ujarnya.
Saat ini, kata Tomsi, terdapat 10 provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi yang harus segera melakukan berbagai upaya pengendalian. Tertinggi Bangka Belitung (Babel), kemudian Sulawesi Tenggara (Sultra), Maluku Utara, Jogjakarta, Maluku, Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Papua Barat, dan Jawa Tengah.
Sementara untuk kota dengan inflasi tertinggi adalah Tual 4,26%; Baubau 3,92%; Sibolga 3,40%; Ternate 3,34%; Yogyakarta 3,30%; Kendari 3,30%; Probolinggo 3,185; Surabaya 3,14%; Samarinda 3,14%; dan Cirebon 3,07%. "Untuk 10 kota terendah ada Kota Gorontalo, Manado, Palopo, Jayapura, Banda Aceh, Tanjungpinang, Jambi, Pekanbaru, Palangkaraya, dan Gunungsitoli," tambahnya.
Sedangkan untuk 10 kabupaten terendah di antaranya Kabupaten Bungo, Mamuju, Indragiri Hilir, Bone, Bulungan, Sintang, Kotawaringin Timur, Tabalong, Aceh Barat, dan Bulukumba. Kemudian kabupaten tertinggi yakni Manokwari, Belitung, Merauke, Mimika, Sumenep, Banggai, Sikka, Kotabaru, Sumba Timur, dan Banyuwangi.
Tidak hanya itu, Tomsi juga menyoroti kabupaten/kota dengan tingkat Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi pada minggu ke III bulan Oktober 2023. Daerah itu di antaranya Bolaang Mongondow sebesar 6,19%; Gorontalo 5,86%; Bitung 5,73%; Lombok Timur 4,82%; Bolaang Mongondow Selatan 4,68%; Bone Bolango 4,58%; Bolaang Mongondow Timur 4,53%; Tomohon 4,32%; Halmahera Selatan 4,29%; Mamasa 4,18%; Kepulauan Sangihe 4,06%; Muna Barat 4,01%; Minahasa Utara 4,01%; Sumba Tengah 3,92%; dan Nias Barat 3,86%.
Untuk kabupaten/kota dengan IPH terendah, lanjut Tomsi, yakni Halmahera Utara, Pesisir Selatan, Kupang, Pidie Jaya, Manokwari Selatan, Aceh Tenggara, Bengkulu Selatan, Aceh Tamiang, Nunukan, Subulussalam, Solok Selatan, Timor Tengah Selatan, Tapanuli Selatan, Tebing Tinggi, dan Paser.
"Saya mengucapkan terima kasih bagi teman-teman yang baik inflasi maupun IPH-nya dapat mengendalikan dengan baik," katanya.
(abd)