Bacaleg Perindo Tommy Tjokro Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap

Senin, 23 Oktober 2023 - 18:43 WIB
loading...
Bacaleg Perindo Tommy...
Bakal caleg DPR Partai Perindo Tjokro Utomo dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia bertajuk Indonesia Darurat Perundungan di Sekolah, Solusinya Bagaimana?, Senin (23/10/2023). FOTO/MPI/DIMAS CHOIRUL
A A A
JAKARTA - Bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR Partai Perindo Tjokro Utomo menyoroti kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran viral di media sosial.

Tommy Tjokro, sapaan akrabnya, mengaku prihatin atas kasus tersebut. Caleg dari Dapil DKI Jakarta III itu juga menyayangkan pernyataan kepala sekolah yang seakan membela pelaku perundungan hanya karena memiliki prestasi di bidang bela diri.

"Padahal jelas-jelas pencak silat itu ilmu bela diri. Kita membela diri, bukan menyerang orang yang tidak melawan. Itu tidak layak diucapkan," kata Tommy dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia bertajuk 'Indonesia Darurat Perundungan di Sekolah, Solusinya Bagaimana?', Senin (23/10/2023).

Baca juga: Terungkap! Siswa Penganiaya Pelajar SMP di Cilacap Ternyata Juara Silat, Ini Motif Perundungan

Tommy mengatakan, setelah kasus tersebut viral di media sosial dan dorongan publik sangat tinggi, akhirnya pihak kepolisian bergerak cepat menindak pelaku.

"Makanya sekarang netizen dianggap berkuasa menentukan pergerakan hukum atau pergerakan hukum yang ada. Polisi lebih gerak cepat (gercep), peradilan lebih gercep karena sosial media membuka semua," ujar Tommy.

Karena itu, Tommy mendorong kepolisian menuntaskan kasus perundungan tersebut. Selain itu, dirinya juga meminta pihak sekolah melakukan langkah-langkah preventif agar kasus perundungan di sekolah tidak terjadi lagi.

"Satu hal yang lebih penting lagi soal hukum adalah korban. Jadi bagaimana hukum ini melindungi korban, sekolah juga melindungi korban, dan ortu memerhatikan anaknya sebagai korban," ucapnya.

Baca juga: Siswa SMP di Cilacap Aniaya Teman Tanpa Belas Kasihan, Netizen: Biadab Banget Itu Anak!

Untuk diketahui, kasus perundungan viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar terlihat terlihat seorang siswa dipukul dan ditendang pelaku di lingkungan sekolah. Ironisnya, aksi penganiayaan tersebut disaksikan siswa lainnya. Meski korban sudah meminta ampun, tapi pelaku terus menendang dan memukul korban yang dikabarkan adalah adik kelasnya sendiri.

Polisi kemudian turun tangan dan menangkap pelaku berinisial WS (14) dan MK (15). Adapun korban sendiri, berinsial FF (14).

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, kedua tersangka masih terus dilakukan penyelidikan secara intensif. Akibat ulahnya melakukan perundungan, kedua tersangka dijerat pasal berlapis.

Dua pasal yang dikenakan kepada para tersangka perundungan, menurut Guntar, adalah Pasal 80 UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Rekomendasi
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved