Bacaleg Perindo Tommy Tjokro Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap
Senin, 23 Oktober 2023 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
Polisi kemudian turun tangan dan menangkap pelaku berinisial WS (14) dan MK (15). Adapun korban sendiri, berinsial FF (14).
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, kedua tersangka masih terus dilakukan penyelidikan secara intensif. Akibat ulahnya melakukan perundungan, kedua tersangka dijerat pasal berlapis.
Dua pasal yang dikenakan kepada para tersangka perundungan, menurut Guntar, adalah Pasal 80 UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, kedua tersangka masih terus dilakukan penyelidikan secara intensif. Akibat ulahnya melakukan perundungan, kedua tersangka dijerat pasal berlapis.
Dua pasal yang dikenakan kepada para tersangka perundungan, menurut Guntar, adalah Pasal 80 UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
(abd)
Lihat Juga :