Bacaleg Perindo Tommy Tjokro Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap
Senin, 23 Oktober 2023 - 18:43 WIB
loading...
Bakal caleg DPR Partai Perindo Tjokro Utomo dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia bertajuk Indonesia Darurat Perundungan di Sekolah, Solusinya Bagaimana?, Senin (23/10/2023). FOTO/MPI/DIMAS CHOIRUL
A
A
A
JAKARTA - Bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR Partai Perindo Tjokro Utomo menyoroti kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran viral di media sosial.
Tommy Tjokro, sapaan akrabnya, mengaku prihatin atas kasus tersebut. Caleg dari Dapil DKI Jakarta III itu juga menyayangkan pernyataan kepala sekolah yang seakan membela pelaku perundungan hanya karena memiliki prestasi di bidang bela diri.
"Padahal jelas-jelas pencak silat itu ilmu bela diri. Kita membela diri, bukan menyerang orang yang tidak melawan. Itu tidak layak diucapkan," kata Tommy dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia bertajuk 'Indonesia Darurat Perundungan di Sekolah, Solusinya Bagaimana?', Senin (23/10/2023).
Baca juga: Terungkap! Siswa Penganiaya Pelajar SMP di Cilacap Ternyata Juara Silat, Ini Motif Perundungan
Tommy mengatakan, setelah kasus tersebut viral di media sosial dan dorongan publik sangat tinggi, akhirnya pihak kepolisian bergerak cepat menindak pelaku.
Tommy Tjokro, sapaan akrabnya, mengaku prihatin atas kasus tersebut. Caleg dari Dapil DKI Jakarta III itu juga menyayangkan pernyataan kepala sekolah yang seakan membela pelaku perundungan hanya karena memiliki prestasi di bidang bela diri.
"Padahal jelas-jelas pencak silat itu ilmu bela diri. Kita membela diri, bukan menyerang orang yang tidak melawan. Itu tidak layak diucapkan," kata Tommy dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia bertajuk 'Indonesia Darurat Perundungan di Sekolah, Solusinya Bagaimana?', Senin (23/10/2023).
Baca juga: Terungkap! Siswa Penganiaya Pelajar SMP di Cilacap Ternyata Juara Silat, Ini Motif Perundungan
Tommy mengatakan, setelah kasus tersebut viral di media sosial dan dorongan publik sangat tinggi, akhirnya pihak kepolisian bergerak cepat menindak pelaku.
Lihat Juga :