DPR Gelar Karpet Merah Sambut Pemimpin Partai Komunis Vietnam
A
A
A
JAKARTA - Karpet merah sepanjang sekitar 50 meter terpasang di lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Karpet itu digelar khusus menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam HE Nguyen Phun Trong bersama delegasinya.
Saat ini, pertemuan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam HE Nguyen Phun Trong dengan pemimpin DPR sedang berlangsung.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan, pemasangan karpet merah itu bagian dari protokoler penerimaan tamu.
"Namanya dalam diplomasi kita, bagian dari domain teknis penerimaan tamu," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Dia menjelaskan, kedatangan pemimpin Partai Komunis Vietnam perlu disesuaikan dengan aturan keprotokoleran di Indonesia.
Karena, dalam negara single partai seperti Vietnam maka pimpinan partai tersebut memiliki wibawa tinggi. "Makanya pemerintah mengatur protokoler bernegara, hubungan antarnegara dengan standar protokoler yang ada dalam Undang-undang protokoler kita," paparnya.
Dia menilai kedatangan pemimpin Partai Komunis itu wajib diterima, walaupun Indonesia melarang berkembangnya ideologi komunis tersebut.
"Karena dia tamu. Negaranya berdaulat, ya harus kita terima," kata Fahri.
Karpet itu digelar khusus menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam HE Nguyen Phun Trong bersama delegasinya.
Saat ini, pertemuan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam HE Nguyen Phun Trong dengan pemimpin DPR sedang berlangsung.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan, pemasangan karpet merah itu bagian dari protokoler penerimaan tamu.
"Namanya dalam diplomasi kita, bagian dari domain teknis penerimaan tamu," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Dia menjelaskan, kedatangan pemimpin Partai Komunis Vietnam perlu disesuaikan dengan aturan keprotokoleran di Indonesia.
Karena, dalam negara single partai seperti Vietnam maka pimpinan partai tersebut memiliki wibawa tinggi. "Makanya pemerintah mengatur protokoler bernegara, hubungan antarnegara dengan standar protokoler yang ada dalam Undang-undang protokoler kita," paparnya.
Dia menilai kedatangan pemimpin Partai Komunis itu wajib diterima, walaupun Indonesia melarang berkembangnya ideologi komunis tersebut.
"Karena dia tamu. Negaranya berdaulat, ya harus kita terima," kata Fahri.
(dam)