Jadi Cawapres Prabowo, Akun Instagram Gibran Diserang Netizen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mendapuk Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Keputusan itu, menyulut amarah warganet.
Hal itu seperti tercermin di akun Instagram pribadinya Gibran, @gibran_rakabuming. Dilihat dari komentar pada postingan terakhir Gibran, warganet menyindir putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. "Sepengin-penginnya SBY ingin anaknya nyapres, enggak sampai kepikiran untuk ubah aturan di MK," tulis akun @ambrosiaheartid dikutip Senin (23/10/2024).
Bahkan, warganet pun memberi informasi kekecewaan terhadap Gibran yang menerima pinangan dari Prabowo. "Mas, suara kekecewaan sudah mulai nampak di berbagai daerah, khususnya di Kota Solo," tulis akun @maspandam.
Bahkan, sindiran kepada Gibran disuarakan oleh netizen. "Calon wapres jalur paman sedang pencitraan," demikian komentar dari akun @adriansaputra42.
Ada pun warganet yang menyindir Gibran yang dinilai inkonsisten terkait sikap menjadi cawapres.
"Di tanya wartawan apakah mau jadi wapres? Jawab Gibran saya belum cukup umur dan masi belum punya pengalaman, sekarang mau, sungguh luar biasa gara2 jadi wakil presiden harus nipu dengan wartawan," tulis yomandose.
Sekadar informasi, KIM memutuskan Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto. Keputusan diambil setelah para ketum parpol yang tergabung di KIM mengadakan rapat di rumah Prabowo, Kertanegara IV Jakarta Selatan, Minggu, 22 Oktober 2023 malam.
"Kita telah berembuk secara final secara, konsensus seluruhnya depakat mengusung Prabowo Subianto sebagai Capres Koalisi Indonesia Maju 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo.
Menurutnya, putusan itu dilakukan oleh semua elite parpol yang telah tergabung dalam KIM pada malam ini. Prabowo juga membacakan putusan itu bersama para pimpinan Parpol KIM. "Saya kira itu pemgumuman yang telah ditunggu-tunggu, ini keputusan aklamasi dan konsesus," katanya.
Dengan demikian, Prabowo menambahkan, dia bersama Gibran bakal melakukan pendaftaran ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Hal itu seperti tercermin di akun Instagram pribadinya Gibran, @gibran_rakabuming. Dilihat dari komentar pada postingan terakhir Gibran, warganet menyindir putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. "Sepengin-penginnya SBY ingin anaknya nyapres, enggak sampai kepikiran untuk ubah aturan di MK," tulis akun @ambrosiaheartid dikutip Senin (23/10/2024).
Bahkan, warganet pun memberi informasi kekecewaan terhadap Gibran yang menerima pinangan dari Prabowo. "Mas, suara kekecewaan sudah mulai nampak di berbagai daerah, khususnya di Kota Solo," tulis akun @maspandam.
Bahkan, sindiran kepada Gibran disuarakan oleh netizen. "Calon wapres jalur paman sedang pencitraan," demikian komentar dari akun @adriansaputra42.
Ada pun warganet yang menyindir Gibran yang dinilai inkonsisten terkait sikap menjadi cawapres.
"Di tanya wartawan apakah mau jadi wapres? Jawab Gibran saya belum cukup umur dan masi belum punya pengalaman, sekarang mau, sungguh luar biasa gara2 jadi wakil presiden harus nipu dengan wartawan," tulis yomandose.
Sekadar informasi, KIM memutuskan Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto. Keputusan diambil setelah para ketum parpol yang tergabung di KIM mengadakan rapat di rumah Prabowo, Kertanegara IV Jakarta Selatan, Minggu, 22 Oktober 2023 malam.
"Kita telah berembuk secara final secara, konsensus seluruhnya depakat mengusung Prabowo Subianto sebagai Capres Koalisi Indonesia Maju 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo.
Menurutnya, putusan itu dilakukan oleh semua elite parpol yang telah tergabung dalam KIM pada malam ini. Prabowo juga membacakan putusan itu bersama para pimpinan Parpol KIM. "Saya kira itu pemgumuman yang telah ditunggu-tunggu, ini keputusan aklamasi dan konsesus," katanya.
Dengan demikian, Prabowo menambahkan, dia bersama Gibran bakal melakukan pendaftaran ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023.
(cip)