Kiai Cholil Nafis: Pesantren Harus Jadi Sentra Ekonomi dan Pasar Pemberdayaan Umat

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 15:52 WIB
loading...
Kiai Cholil Nafis: Pesantren Harus Jadi Sentra Ekonomi dan Pasar Pemberdayaan Umat
Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah yang juga Ketua Gerakan Pengasuh Pesantren Indonesia (GAPI) Kiai Cholil Nafis saat  membuka pelatihan bisnis sayur hidroponik. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam rangka Hari Santri Nasional 2023, Pesantren Cendekia Amanah (PCA) menyelenggarakan pelatihan bisnis sayur hidroponik. Pelatihan ini diikuti oleh 17 pesantren se-Jabodetabek yang bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan dan penguatan ekonomi pesantren.

Pelatihan ini dibuka langsung Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah yang juga Ketua Gerakan Pengasuh Pesantren Indonesia (GAPI) Kiai Cholil Nafis.



Dalam sambutannya, Kiai Cholil Nafis menekankan, pesantren harus memaksimalkan fungsinya, selain sebagai tempat pendidikan dan dakwah juga sebagai pengembangan ekonomi keumatan.

Kiai Cholil Nafis: Pesantren Harus Jadi Sentra Ekonomi dan Pasar Pemberdayaan Umat


Menurut Kiai Cholil Nafis, pesantren harus menjadi sentra ekonomi dan pasar pemberdayaan umat. Pesantren yang lekat dengan masyarakat dapat dijadikan basis pemberdayaan ekonomi umat.

"Pesantren adalah pasar dan konsumen yang pasti. Selain para santri, alumni dan keluarga santri juga dapat merekatkan jaringan pasar antar pesantren dan jaringan bisnis dengan masyarakat umum," ujar Kiai Cholil Nafis dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023)..

Sejauh ini, kata Kiai Cholil Nafis, pesantren masih lebih banyak sebagai konsumen. Untuk itu, sudah waktunya pesantren bisa menjadi produsen dan mengembangkan usaha yang bersekala besar hingga ekspor dan impor.

"Pelatihan ini untuk menguatkan ikatan pesantren sekaligus fungsi pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren," pungkas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, itu.

.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)