Profil Gibran Rakabuming Raka yang Resmi Diusulkan Golkar Jadi Cawapres Prabowo
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 12:45 WIB
loading...
A
A
A
Putusan MK terkait batas usia menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang menilai, jika putusan MK tersebut tidak tepat. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menganggap putusan MK cacat hukum. Sebab putusan ini tidak mengalir dari hulu hingga ke hilir.
”Boleh saya katakan putusan ini mengandung sebuah cacat hukum yang serius. Putusan ini bahkan mengandung sebuah penyelundupan hukum karena putusannya mengatakan mengabulkan sebagian," katanya.
Seperti diketahui, Gibran mengawali karier politiknya sebagai Wali Kota Solo. Sebelum menjadi Wali Kota Solo, Gibran memiliki latar belakang pengusaha kuliner sukses, di antaranya katering yang dinamai Chili Pari. Bisnis katering ini dijalankan Gibran sejak masih bujang.
Usaha kuliner lainnya ada beberapa lagi, salah satu yang cukup dikenal publik yakni Markobar, aneka macam martabak yang dijalankan bersama sang adik, Kaesang Pangarep.
”Boleh saya katakan putusan ini mengandung sebuah cacat hukum yang serius. Putusan ini bahkan mengandung sebuah penyelundupan hukum karena putusannya mengatakan mengabulkan sebagian," katanya.
Seperti diketahui, Gibran mengawali karier politiknya sebagai Wali Kota Solo. Sebelum menjadi Wali Kota Solo, Gibran memiliki latar belakang pengusaha kuliner sukses, di antaranya katering yang dinamai Chili Pari. Bisnis katering ini dijalankan Gibran sejak masih bujang.
Usaha kuliner lainnya ada beberapa lagi, salah satu yang cukup dikenal publik yakni Markobar, aneka macam martabak yang dijalankan bersama sang adik, Kaesang Pangarep.
(cip)
Lihat Juga :