Janji Ganjar dan Mahfud MD Berantas Korupsi di Indonesia

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 22:44 WIB
loading...
Janji Ganjar dan Mahfud...
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden Mahfud MD berjanji memberantas korupsi apabila keduanya terpilih menjadi pemimpin RI pada 2024-2029. Kesamaan latar belakang pendidikan duet tersebut bisa menjadi nilai plus.

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum mencapai titik akhir karena masih terbatasnya tingkat integritas dan kesadaran pribadi sebagian besar pejabat dan masyarakat. Kepatuhan terhadap prinsip tidak melakukan korupsi di Indonesia seringkali lebih didorong oleh rasa takut terhadap konsekuensi hukuman ketimbang kesadaran internal.

Hal ini disebabkan oleh pengaruh faktor eksternal yang memaksa kita untuk patuh terhadap peraturan, tanpa didasari oleh nilai-nilai kejujuran yang tumbuh dari dalam diri kita sendiri. Korupsi di Indonesia tidak seperti di banyak negara lain, karena korupsi di Indonesia ini sulit untuk diberantas dengan cepat dan efektif.

Baca Juga: Ganjar Pranowo-Mahfud MD Siap Hantam dan Berantas Korupsi

Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD berjanji memberantas korupsi apabila keduanya terpilih menjadi pemimpin RI selanjutnya. "Pemerintah mendatang harus bekerja keras lebih tegas lagi dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, tegas benar salah, hitam putih dan tidak abu-abu," ucap Ganjar.

Ganjar dan Mahfud MD memiliki kesamaan latar belakang pendidikan. Keduanya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Ganjar Pranowo lulus dari Fakultas Hukum UGM pada tahun 1995. Hal tersebut dianggap sebagai nilai plus bagi paslon karena memiliki kesamaan latar belakang yang diharapkan mampu dalam memberantas korupsi.

Berikut alasan mengapa korupsi di Indonesia sulit untuk diberantas:

1. Budaya Korupsi

Korupsi telah menjadi bagian dari budaya di beberapa segmen masyarakat Indonesia. Dalam beberapa kasus, tindakan korupsi dianggap sebagai cara yang "biasa" atau "diperlukan" untuk menyelesaikan masalah atau mendapatkan keuntungan pribadi. Budaya seperti ini membuat tindakan korupsi sulit untuk dihilangkan.

2. Lemahnya Penegakan Hukum

Penegakan hukum yang tidak efektif dan sistem peradilan yang lambat dapat membuat tindakan korupsi sulit untuk dihukum. Peradilan yang tidak adil, birokrasi yang rumit, dan berbagai hambatan hukum lainnya membuat proses peradilan korupsi sering kali menjadi lamban dan terhambat.

3. Ketidaksetaraan Sosial dan Ekonomi

Ketidaksetaraan sosial dan ekonomi yang tinggi dapat menciptakan dorongan bagi tindakan korupsi. Orang-orang yang merasa terpinggirkan dan tidak memiliki akses yang sama terhadap kesempatan ekonomi dapat merasa terdorong untuk mencari cara untuk memperoleh keuntungan dengan cara yang salah.

4. Ketidakbersihan Sistem Politik

Keterlibatan politik dalam tindakan korupsi dan praktik korupsi di dalam sistem politik bisa menjadi penghalang. Pemilihan umum yang mahal dan mudah dipengaruhi oleh uang dapat menciptakan ketergantungan politisi pada dana kampanye yang tidak sah.

5. Pemeriksaan Internal yang Lemah

Kurangnya pemeriksaan internal yang kuat dan sistem pengawasan yang efektif di dalam lembaga-lembaga pemerintah dan bisnis dapat membantu menyembunyikan tindakan korupsi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved