5 Fakta Mayjen Tri Budi Utomo, Pangdam Aktif dengan Lulusan Akmil Termuda
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 11:14 WIB
loading...
A
A
A
Selepas menjabat sebagai Danyon 811/Aksus Sat 81 Kopassus, Tri Budi Utomo mengemban tugas sebagai Dandim 0410/Kota Bandar Lampung periode 2012 hingga 2012 lalu.
Kariernya semakin meningkat, Tri Budi Utomo kemudian menjabat sebagai Aspers Danjen Kopassus di tahun 2015 hingga 2016. Setelah berakhir, dirinya dipercaya untuk menjadi Komandan Satuan-81/Gultor di tahun 2016 -2017.
Sosoknya juga dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Komandan Paspampres Grup A di tahun 2018 hingga 2019. Sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Danrem 052/Wijayakusuma.
Di tahun 2020, Tri Budi Utomo kembali ke dunia Kopassus dan menjabat sebagai Wadanjen Kopassus hingga tahun 2021.
Pada 2 Agustus 2021, Tri Budi Utomo bergabung dengan perwira-perwira tinggi yang menerima promosi jabatan dari Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto. Ia diberikan tanggung jawab sebagai Komandan Danpaspampres, menggantikan Mayjen TNI Agus Subiyanto.
Pada 27 Juni 2022, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerbitkan surat keputusan dengan nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Baca Juga 5 Jenderal TNI Alumni Akmil 1994, Nomor 2 Pernah Jadi Perisai Jokowi
Kariernya semakin meningkat, Tri Budi Utomo kemudian menjabat sebagai Aspers Danjen Kopassus di tahun 2015 hingga 2016. Setelah berakhir, dirinya dipercaya untuk menjadi Komandan Satuan-81/Gultor di tahun 2016 -2017.
Sosoknya juga dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Komandan Paspampres Grup A di tahun 2018 hingga 2019. Sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Danrem 052/Wijayakusuma.
Di tahun 2020, Tri Budi Utomo kembali ke dunia Kopassus dan menjabat sebagai Wadanjen Kopassus hingga tahun 2021.
Pada 2 Agustus 2021, Tri Budi Utomo bergabung dengan perwira-perwira tinggi yang menerima promosi jabatan dari Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto. Ia diberikan tanggung jawab sebagai Komandan Danpaspampres, menggantikan Mayjen TNI Agus Subiyanto.
3. Menjabat sebagai Pangdam VI/Mulawarman
Pada 27 Juni 2022, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerbitkan surat keputusan dengan nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Baca Juga 5 Jenderal TNI Alumni Akmil 1994, Nomor 2 Pernah Jadi Perisai Jokowi
Lihat Juga :