Saldi Isra Bingung atas Putusan MK, Perindo: Ekspresi Kemarahan Hakim Konstitusi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 14:11 WIB
loading...
Saldi Isra Bingung atas...
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menilai ekspresi yang ditunjukkan Saldi Isra terhadap putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang mengabulkan gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 merupakan bentuk kemarahan seorang hakim konstitusi. Saldi Isra merupakan salah satu hakim yang menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion).

"Itu adalah ekspresi dari kemarahan atas sebuah proses ketidakjujuran dan ketidakadilan," kata Rofiq saat dihubungi, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, ekspresi Saldi Isra juga menunjukan adanya penegak hukum yang terintimidasi oleh kepentingan kelompok tertentu. "Sehingga itu membuat keputusan tidak lagi jernih, keputusan tidak lagi berorientasi pada kepentingan masyarakat," ungkapnya.





Dia pun berharap, hakim konstitusi bisa diisi oleh sosok-sosok seperti Saldi Isra. "Agar masyarakat memahami proses keputusan yang akan diambil itu penuh dengan tekanan, tipu daya yang ini bisa merugikan masyarakat di masa depan," tandasnya.

Untuk diketahui, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengaku bingung atas putusan MK yang mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Senin (16/10/2023).

Pasalnya, lewat putusan tersebut, MK membolehkan orang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum. Putusan ini dibacakan usai MK menolak tiga putusan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

"Berkaitan dengan pemaknaan baru terhadap norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tersebut, saya bingung dan benar-benar bingung untuk menentukan harus dari mana memulai pendapat berbeda (dissenting opinion) ini," kata Saldi Isra saat membaca pendapat berbeda di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari Temui 2 Sahabatnya yang Kini Jadi Wali Kota Parepare dan Bupati Sidrap
DPP Serahkan SK ke Plt...
DPP Serahkan SK ke Plt DPD Perindo Bogor Irfan Niti Sasmita
Irfan Niti Sasmita Jadi...
Irfan Niti Sasmita Jadi Plt Ketua DPD Perindo Bogor, Ferry Kurnia: Pererat Koordinasi dengan Pemda dan Masyarakat
Plt Sekjen Perindo AYP:...
Plt Sekjen Perindo AYP: Kontestasi Politik 2024 Pembelajaran untuk Instrospeksi
HT Tegaskan Masih Eksis...
HT Tegaskan Masih Eksis di Perindo: Struktur Organisasi Harus Solid Songsong 2029
Hadiri Buka Puasa Bersama...
Hadiri Buka Puasa Bersama Pengurus DPP, HT Tekankan Introspeksi Keberadaan Perindo
Timnas Indonesia Takluk...
Timnas Indonesia Takluk oleh Australia, Sekjen Perindo: Jangan Patah Semangat Garuda!
Partai Perindo Kutuk...
Partai Perindo Kutuk Aksi Bejat Mantan Kapolres Ngada, Firda Riwu Kore: Tuntut Hukuman Maksimal
Rekomendasi
9 Aturan Aneh Putri...
9 Aturan Aneh Putri Leonor sebagai Penerus Takhta Kerajaan Spanyol
Sambut A Minecraft Movie,...
Sambut A Minecraft Movie, Cinepolis Cinemas Luncurkan Virtual Cinema Experience
Sinopsis Film Transporter...
Sinopsis Film Transporter 3, Misi Kurir Berbahaya dengan Bom Waktu di Pergelangan Tangan
Berita Terkini
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
31 menit yang lalu
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1 jam yang lalu
4 Letnan Jenderal Kopassus...
4 Letnan Jenderal Kopassus dengan Karier Moncer Jebolan Akmil 1989
3 jam yang lalu
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
6 jam yang lalu
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
8 jam yang lalu
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
8 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved