Saldi Isra Bingung atas Putusan MK, Perindo: Ekspresi Kemarahan Hakim Konstitusi
Kamis, 19 Oktober 2023 - 14:11 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menilai ekspresi yang ditunjukkan Saldi Isra terhadap putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang mengabulkan gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 merupakan bentuk kemarahan seorang hakim konstitusi. Saldi Isra merupakan salah satu hakim yang menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion).
"Itu adalah ekspresi dari kemarahan atas sebuah proses ketidakjujuran dan ketidakadilan," kata Rofiq saat dihubungi, Rabu (18/10/2023).
Menurutnya, ekspresi Saldi Isra juga menunjukan adanya penegak hukum yang terintimidasi oleh kepentingan kelompok tertentu. "Sehingga itu membuat keputusan tidak lagi jernih, keputusan tidak lagi berorientasi pada kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Saat Saldi Isra Mengaku Bingung dengan Putusan Mahkamah Konstitusi soal Syarat Capres-Cawapres
"Itu adalah ekspresi dari kemarahan atas sebuah proses ketidakjujuran dan ketidakadilan," kata Rofiq saat dihubungi, Rabu (18/10/2023).
Menurutnya, ekspresi Saldi Isra juga menunjukan adanya penegak hukum yang terintimidasi oleh kepentingan kelompok tertentu. "Sehingga itu membuat keputusan tidak lagi jernih, keputusan tidak lagi berorientasi pada kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Saat Saldi Isra Mengaku Bingung dengan Putusan Mahkamah Konstitusi soal Syarat Capres-Cawapres
Lihat Juga :