Jokowi Berikan Izin Cuti Mahfud MD untuk Daftar Cawapres di KPU
Rabu, 18 Oktober 2023 - 21:41 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin cuti kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk mendaftar sebagai cawapres di KPU. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin cuti kepada Menko Polhukam Mahfud MD . Cuti tersebut dilakukan Mahfud untuk mendaftar sebagai cawapres Ganjar Pranowo pada Kamis 19 Oktober 2023, besok.
"Persetujuan dari Bapak Presiden untuk izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (18/10/2023).
Presiden Jokowi, kata Ari, merestui Mahfud MD mendaftar sebagai cawapres untuk Pilpres 2024. Hal tersebut menyusul Mahfud yang telah diumumkan sebagai Cawapres Ganjar Pranowo.
Baca juga: Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Serahkan Tiga Surat ke Presiden Jokowi
"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore. Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres 2024," kata Ari.
Ari menjelaskan persetujuan Presiden tersebut merujuk pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Baca juga: Usai Kunjungi RRT, Jokowi Bertolak ke Arab Saudi
"Sesuai arahan Bapak Presiden, surat persetujuan Presiden telah diproses secara administratif oleh Mensesneg. Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat (Mensesneg kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," jelasnya.
Terkait permohonan untuk bertemu langsung dengan Jokowi, Air mengatakan Mahfud bakal bertemu usai Presiden Jokowi pulang dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh.
"Sedangkan permohonan menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke Tanah Air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," ungkapnya.
"Persetujuan dari Bapak Presiden untuk izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (18/10/2023).
Presiden Jokowi, kata Ari, merestui Mahfud MD mendaftar sebagai cawapres untuk Pilpres 2024. Hal tersebut menyusul Mahfud yang telah diumumkan sebagai Cawapres Ganjar Pranowo.
Baca juga: Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Serahkan Tiga Surat ke Presiden Jokowi
"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore. Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres 2024," kata Ari.
Ari menjelaskan persetujuan Presiden tersebut merujuk pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Baca juga: Usai Kunjungi RRT, Jokowi Bertolak ke Arab Saudi
"Sesuai arahan Bapak Presiden, surat persetujuan Presiden telah diproses secara administratif oleh Mensesneg. Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat (Mensesneg kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," jelasnya.
Terkait permohonan untuk bertemu langsung dengan Jokowi, Air mengatakan Mahfud bakal bertemu usai Presiden Jokowi pulang dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh.
"Sedangkan permohonan menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke Tanah Air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," ungkapnya.
(cip)
Lihat Juga :