Pekan Depan, Kehormatan DPR Bahas Kasus Viktor Laiskodat

Kamis, 10 Agustus 2017 - 12:50 WIB
Pekan Depan, Kehormatan DPR Bahas Kasus Viktor Laiskodat
Pekan Depan, Kehormatan DPR Bahas Kasus Viktor Laiskodat
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan membahas sejumlah laporan menyangkut Ketua Fraksi Partai Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat. Pembahasan rencananya dilakukan setelah masa reses.

Anggota MKD DPR, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pembahasan mulai dilakukan tanggal 16 Agustus 2017. Namun dia menuturkan, laporan sejumlah pihak terhadap Viktor Bungtilu Laiskodat akan melalui proses verifikasi administrasi terlebih dahulu.

"Baru dirapatkan di MKD untuk diputuskan apakah masalahnya diteruskan atau ditolak," ujar Zainut kepada SINDOnews, Kamis (9/8/2017).

Viktor Bungtilu Laiskodat dilaporkan ke MKD DPR atas pidatonya saat acara deklarasi calon bupati di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) 1 Agustus lalu. Dalam pidatonya, Viktor menyebut Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.

Bahkan Viktor Bungtilu Laiskodat menyebut kata celakanya partai-partai pendukung khilafah ada juga di NTT. Viktor Bungtilu Laiskodat menyebut keempat partai itu mendukung ekstremis tumbuh di NTT. (Baca: Merasa Tak Bersalah, Nasdem Enggan Minta Maaf Soal Pidato Viktor)

Viktor Bungtilu Laiskodat dalam pidatonya juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Masih dalam pidatonya Viktor Bungtilu Laiskodat juga menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat. Pidato Bungtilu Laiskodat ini terungkap dari video yang berisi penggalan pidatonya di NTT dan tersebar di media sosial (medsos).
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4976 seconds (0.1#10.140)