Provinsi Sulsel Disebut Bangkrut, Yusuf Lakaseng: Pj Gubernur Terlalu Bombastis
Selasa, 17 Oktober 2023 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
Pasalnya, Yusuf menduga defisit anggaran yang mencapai triliunan itu disebabkan oleh ketidakhati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Anggaran belanja terlalu banyak diboroskan untuk hal yang tidak produktif.
"Sudah saatnya Pj Gubernur Sulsel melakukan pembenahan menyeluruh dan mendesain politik anggaran Sulsel dengan penghematan. Padahal yang tidak produktif dan memprioritaskan belanja pada hal produktif yaitu pendidikan, kesehatan dan pemberian kredit usaha bagi UMKM dan bantuan buat petani serta nelayan," pungkasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menilai, penggunaan istilah bangkrut sejatinya kurang tepat untuk memaknai ketidakmampuan Pemprov Sulsel dalam melunasi utang jangka pendek/panjang di tahun ini.
Pasalnya, yang dialami Pemprov Sulsel bukanlah kebangkrutan, melainkan kesulitan likuiditas akibat dari pengelolaan utang jangka pendek yang kurang hati-hati (prudent).
Sehingga sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Pemprov dapat melakukan negosiasi utang jangka pendek, restrukturisasi utang jangka panjang, optimalisasi pendapatan dan efisiensi serta realokasi belanja untuk menekan SILPA, dan/atau refinancing sebagai langkah terakhir.
"Sudah saatnya Pj Gubernur Sulsel melakukan pembenahan menyeluruh dan mendesain politik anggaran Sulsel dengan penghematan. Padahal yang tidak produktif dan memprioritaskan belanja pada hal produktif yaitu pendidikan, kesehatan dan pemberian kredit usaha bagi UMKM dan bantuan buat petani serta nelayan," pungkasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menilai, penggunaan istilah bangkrut sejatinya kurang tepat untuk memaknai ketidakmampuan Pemprov Sulsel dalam melunasi utang jangka pendek/panjang di tahun ini.
Pasalnya, yang dialami Pemprov Sulsel bukanlah kebangkrutan, melainkan kesulitan likuiditas akibat dari pengelolaan utang jangka pendek yang kurang hati-hati (prudent).
Sehingga sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Pemprov dapat melakukan negosiasi utang jangka pendek, restrukturisasi utang jangka panjang, optimalisasi pendapatan dan efisiensi serta realokasi belanja untuk menekan SILPA, dan/atau refinancing sebagai langkah terakhir.
(maf)
Lihat Juga :