Jaga Keberadaan Museum, Asosiasi Tengah Menggagas Dua RUU

Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:12 WIB
loading...
Jaga Keberadaan Museum,...
Ketua AMI, Putu Supadma Rudana. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dalam peringatan Hari Museum Nasional tanggal 12 Oktober kemarin, Asosiasi Museum Indonesia (AMI) mengingatkan kembali 10 resolusi yang dihasilkan Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) di Yogyakarta, pada 12-14 Oktober 1962.

Ketua AMI Putu Supadma Rudana menjelaskan, 10 resolusi itu di antaranya perlunya undang-undang tentang permuseuman, pembentukan Badan Musyawarah Museum Indonesia, resolusi pembentukan National Committee of ICOM, perlunya Pemerintah meningkatkan pemberian bantuan kepada museum-museum yang ada, penambahan jumlah museum, pelaksanaan Musyawarah Museum Seluruh Indonesia II.

Kemudian, pembinaan dan pendidikan macam-macam tenaga museum melalui kursus-kursus aplikasi, upgrading-courses dan menyokong pikiran pendirian suatu akademi dinas di bidang museologi.

Kemudian masuknya museologi dalam kurikulum universitas, museum secara aktif berfungsi untuk kepentingan sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan agama dan museum dijadikan alat penggalang persahabatan bangsa-bangsa serta membantu perkembangan kebudayaan dunia.

Putu melihat, 10 Resolusi tersebut sempat mati suri hingga akhirnya banyak museum yang terbengkalai bahkan tutup. Resolusi tersebut baru berjalan sejak dilakukan pertemuan Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) tahun 2015 di Malang, Jawa Timur (Jatim).

Untuk itu, AMI menggagas UU Permuseuman serta RUU Omnibus Law Kebudayaan sebagai perjuangan untuk menjaga kelestarian budaya dan bangkitnya kembali museum di Indonesia.

"Gagasan Omnibus Law Kebudayaan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa, cagar budaya, serta permuseuman di Indonesia. Jadi tidak hanya sampai pada melahirkan RUU Permuseuman semata," kata Putu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/10/2023).

Namun lebih jauh kata dia, menghasilkan regulasi omnibus bidang kebudayaan pada semua bidang masalah regulasi yang terkait dengan penguatan dan pengembangan kebudayaan yang dapat menyatukan beberapa peraturan atau regulasi yang tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.

"Karena kita ketahui bersama, bangsa ini diberikan berkah yang begitu besar, bagaimana seni budaya warisan luhur bangsa yang begitu luar biasa patut kita kawal bersama melalui museum," jelasnya.

Wakil Ketua BKSAP DPR menjelaskan, saat ini masih terdapat permasalah yang mendera optimalisasi pengelolaan museum (revitalisasi museum), di mana museum belum memiliki daya tarik sebagai destinasi utama untuk dikunjungi dalam waktu senggang ataupun libur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)