Kabar Gibran Masuk Golkar, Nusron Wahid: Saya Yakin Beliau Tahu Langkah Terbaik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar , Nusron Wahid menanggapi kabar yang menyebut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan bergabung ke Golkar.
Nusron mengatakan, partainya tidak dalam posisi memaksa Gibran untuk bergabung. Keputusan itu dipasrahkan seutuhnya kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Semua diserahkan sepenuhnya sama Mas Gibran. Saya yakin beliau tahu mana langkah yang terbaik buat bangsa dan negara," kata Nusron, Selasa (17/10/2024).
Lebih jauh, Anggota Komisi VI DPR ini meyakini, Gibran tentunya akan memutuskan hal terbaik untuk langkah politiknya. "Saya yakin beliau tahu langkah yang terbaik," ujarnya.
Namun demikian lanjut Nusron, yang menjadi fokus utama dan yang terpenting bagi partainya adalah bagaimana bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dapat memenangi Pilpres 2024.
"Bagi kami, yang penting Pak Prabowo menang dengan cara yang santun dan elegan," tukas dia.
Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal Capres Cawapres dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).
MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai Capres Cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Nusron mengatakan, partainya tidak dalam posisi memaksa Gibran untuk bergabung. Keputusan itu dipasrahkan seutuhnya kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Semua diserahkan sepenuhnya sama Mas Gibran. Saya yakin beliau tahu mana langkah yang terbaik buat bangsa dan negara," kata Nusron, Selasa (17/10/2024).
Lebih jauh, Anggota Komisi VI DPR ini meyakini, Gibran tentunya akan memutuskan hal terbaik untuk langkah politiknya. "Saya yakin beliau tahu langkah yang terbaik," ujarnya.
Namun demikian lanjut Nusron, yang menjadi fokus utama dan yang terpenting bagi partainya adalah bagaimana bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dapat memenangi Pilpres 2024.
"Bagi kami, yang penting Pak Prabowo menang dengan cara yang santun dan elegan," tukas dia.
Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal Capres Cawapres dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).
MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai Capres Cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
(maf)