Kabulkan Tafsir Baru Batas Usia Capres-Cawapres, Setara Institute: MK Promosikan Constitutional Evil

Selasa, 17 Oktober 2023 - 06:56 WIB
loading...
Kabulkan Tafsir Baru...
Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengkritik Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang mengabulkan gugatan yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru. Menurut Hendardi, MK mempromosikan keburukan atau kejahatan konstitusional (constitutional evil).

“Dikabulkannya permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang pemilihan umum, yang pada pokoknya menetapkan batas usia calon presiden dan wakil presiden paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, telah menegaskan inkonsistensi Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan Konstitusi RI,” kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/10/2023).

Dia menambahkan, apa pun alasannya, MK telah melampaui batas kewenangannya. Dia mengatakan, MK telah mengambil alih peran DPR dan Presiden, dua institusi yang mempunyai kewenangan legislasi. “Karena dengan putusan menerima dan mengubah bunyi pasal tersebut, artinya MK menjalankan positive legislator,” tuturnya.

Baca juga: MK Kabulkan Gugatan Syarat Capres-Cawapres, Gibran Bisa Maju Pilpres 2024



Selain itu, dia mengatakan, MK juga sesuka hati menafsir ketentuan open legal policy sesuai selera penguasa. “MK yang mengklaim sebagai the sole interpreter of the constitution atau satu-satunya lembaga penafsir konstitusi, nyatanya telah memimpin penyimpangan kehidupan berkonstitusi dan mempromosikan keburukan atau kejahatan konstitusional (constitutional evil),” tuturnya.

Dalam posisi ini, dia mempertanyakan kelas kenegarawanan seperti apa yang hendak dibanggakan dari hakim-hakim MK. “Jika dengan putusan ini Gibran Rakabuming Raka melenggang ke bursa pilpres, tidak perlu analisis rumit untuk mengatakan bahwa putusan MK memang ditujukan untuk mempermudah anak Presiden Jokowi melanjutkan kepemimpinan bapaknya dan meneguhkan dinasti Jokowi dalam perpolitikan Indonesia,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Rekomendasi
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Mesir Lolos ke 16 Besar...
Mesir Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved