Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi

Senin, 16 Oktober 2023 - 23:22 WIB
loading...
Akademisi Nilai MK Terancam...
Putusan MK mengenai kepala daerah bisa menjadi capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun dinilai banyak kalangan merupakan putusan yang aneh. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie menilai hal yang paling aneh dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia capres-cawapres dalam UU Pemilu adalah mengenai putusan yang berbeda dengan petitum yang sama.

Dia mempertanyakan mengapa tiga perkara sebelumnya, amar putusan menolak seluruh permohonan para pemohon yang diajukan PSI, Partai Garuda, dan lainnya. Sementara, permohonan dari mahasiswa UNS sebagai pemohon, objectum litisnya dan petitumnya mirip, tapi amar putusan mengabulkan sebagian.

"Jika putusan ini benar dipengaruhi kehadiran Ketua MK Anwar Usman, maka sebenarnya MK berada dalam bahaya," ujarnya, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Breaking News! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Dalam beberapa perkara yang ditolak, Ketua MK tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Namun, dalam perkara yang dikabulkan sebagian, kehadiran Anwar Usman dalam RPH bisa membalikkan putusan sebelumnya.

Kejanggalan ini ternyata juga diakui beberapa hakim MK seperti Prof Saldi Isra. "Kita semua tahu, Ketua MK memiliki conflict of interest dengan norma yang sedang diajukan judicial review. Karena menyangkut peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang memiliki hubungan kekeluargaan," kata Gugun.

Dalam konteks ini, MK terpancing dalam judicial activisme yang ikut memutus perkara yang sebenarnya masuk dalam open legal policy yang jadi domain lembaga legislatif dan pemerintah.

Gugun mencurigai MK justru tidak konsisten dalam judicial activisme yang mengarah pada judicialication of politic. Misalnya dalam pengujian pasal Presidential Threshold, MK menahan diri atau dikenal dengan judicial restraint.

Mahkamah menyerahkan kepada pembentuk undang-undang. Tapi, dalam kasus syarat usia pimpinan KPK yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, MK terpancing memutus dan jelas menguntungkan Nurul Ghufron.

Gugun menyayangkan inkonsistensi MK dalam judicial activisme yang sangat politis dan berpihak kepada investasi politik keluarga menjadi warning bahwa lembaga pengawal konstitusi (the guardian of the constitution) ini bisa jadi tidak mendapat kepercayaan publik.

"Kalau sudah tidak mendapat tempat di hati masyarakat, MK terancam menjadi lembaga penghancur konstitusi," tegasnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved