TPN Ganjar Kecewa dengan Putusan Mahkamah Konstitusi
Senin, 16 Oktober 2023 - 18:43 WIB
loading...
TPN Ganjar Presiden menyatakan kecewa atas putusan MK hari ini. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden menyatakan kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan calon presiden dan wakil presiden bisa berusia di bawah 40 tahun asal pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Daerah.
"Jujur kami kecewa dengan putusan tersebut!” ungkap Juru Bicara TPN GP dari PDIP Chico Hakim dalam konferensi pers di Media Centre TPN, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Chico menilai putusan MK tersebut seakan ingin meloloskan seseorang untuk menjadi cawapres. Kendati demikian, Chico menganggap semua pihak harus menghargai putusan itu.
“Seakan ini hanya meloloskan seseorang untuk menjadi cawapres. Tapi kami tetap harus menghargai keputusan lembaga hukum tertinggi MK ini," ujarnya.
Baca: TPN Ganjar: Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Bisa Picu Kendala Teknis Pemilu 2024
"Jujur kami kecewa dengan putusan tersebut!” ungkap Juru Bicara TPN GP dari PDIP Chico Hakim dalam konferensi pers di Media Centre TPN, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Chico menilai putusan MK tersebut seakan ingin meloloskan seseorang untuk menjadi cawapres. Kendati demikian, Chico menganggap semua pihak harus menghargai putusan itu.
“Seakan ini hanya meloloskan seseorang untuk menjadi cawapres. Tapi kami tetap harus menghargai keputusan lembaga hukum tertinggi MK ini," ujarnya.
Baca: TPN Ganjar: Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Bisa Picu Kendala Teknis Pemilu 2024
Lihat Juga :