Kejagung Bakal Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Terlibat Kasus Korupsi BTS Kominfo

Senin, 16 Oktober 2023 - 13:59 WIB
loading...
Kejagung Bakal Tindak...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan, pihaknya akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana memastikan, pihaknya akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Jadi saya pastikan, saya yakinkan kalau pun ada, perintah Pak Jaksa Agung tegas, akan dilakukan penindakan, kalau pun ada," kata Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Hal tersebut diungkap Ketut Sumedana untuk merespons fakta persidangan yang menyebut Edward Hutahaean menyakinkan salah satu terdakwa dengan mengaku memiliki kenalan di Kejaksaan, serta menunjukan foto bersama terduga jaksa tersebut.

Edward kala itu mengklaim dapat meredam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo yang saat itu tengah diselidiki oleh Kejagung. Ketut pun menjelaskan bahwa semua informasi yang terungkap di persidangan akan menjadi bahan pengembangan bagi penyidik.

Baca juga: Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Sadikin Rusli Diduga Terima Dana Rp40 Miliar

"Jadi begini semua informasi yang terungkap di persidangan tentu jadi bahan temen-temen penyidik untuk melakukan penelusuran ya, termasuk foto tadi yang ditunjukkan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi menegaskan bahwa pihaknya bekerja profesional, transparan, independen, serta bisa diukur. Dia pun mengingatkan setiap orang untuk tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengaku mengenal Kejaksaan untuk meraup keuntungan tertentu.

Baca juga: Kejagung Pastikan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Sadikin Rusli Bukan Pegawai BPK

"Karena kami lihat banyak sekali pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menjual nama pejabat Kejaksaan, menjual mengaku mengenal hanya dengan menunjukkan foto dan sebagainya. Mampu menggerakan orang lain yang sedang berurusan dengan kejaksaan untuk menyerahkan uang ya," sambungnya.

Sebagai informasi, Edward merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Kuntadi mengatakan, Edward Hutahaean diduga telah melawan hukum, hingga menerima uang sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp15 Miliar.

Penetapan tersangka Edward merupakan pengembangan dari persidangan. Sebab, nama Edward berkali-kali disebut dalam beberapa kesaksian. Seperti saat sidang mantan Komisaris PT Media Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, yang menyebut bahwa Edward Hutahaean telah menerima uang sebesar 1 juta dolar amerika atau sekitar Rp 15 Miliar.

"Saya hanya berbicara soal uang yang keluar untuk dia adalah Rp 15 (miliar). Iya namanya Edward Hutahaean. Beliau yang mengaku pengacara dan mengaku bisa untuk mengurus (kasus korupsi BTS Kominfo)," ujar Irwan ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved