Meluruskan Konsep Kekerasan di Sekolah
Senin, 16 Oktober 2023 - 11:50 WIB
loading...
A
A
A
Penyebab kekerasan bisa diri sendiri, antar individu, atau kelompok. Bentuk kekerasan berupa fisik, seksual, psikologis, dan pengabaian/penelantaran. Kekerasan dikelompokkan atas perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Perundungan atau bullying, yakni perilaku agresif yang dilakukan seseorang atau kelompok ke orang atau kelompok lain. Dua ciri utama, pertama, pelaku menggunakan kekuatan/kekuasaan mereka untuk mengontrol, merendahkan, menyakiti, atau mengucilkan orang lain. Kedua, aksi terjadi lebih dari sekali atau cenderung diulangi lebih dari sekali oleh orang-orang yang sama.
Aksi perundungan ada 4 bentuk utama. Verbal, yaitu menghina atau mengejek siswa lain di sekolah dengan kata-kata negatif. Fisik, yaitu memukul dan menendang siswa lain di sekolah. Sosial atau relasional, yaitu menyebarkan aib atau rumor siswa lain di lingkungan sekolah. Daring (cyberbullying), yakni memberikan komentar atau pesan negatif di media sosial
Kekerasan seksual memiliki efek paling besar, namun paling sulit dibuktikan. Korban kekerasan seksual seringkali dipersalahkan karena tidak melawan, berteriak atau lari saat mengalami kekerasan, atau enggan melaporkan karena dianggap melakukan tuduhan palsu. Banyak korban dilaporkan balik dengan pasal pencemaran nama baik, karena dianggap tidak memiliki bukti yang cukup kuat.
Dampak kekerasan seksual dapat bersifat permanen. Dampak meliputi merasa tidak aman, merasa takut, mendapatkan label negatif di lingkungannya, merasa terisolasi, merasa bersalah, merasa malu, tidak percaya diri, merasa harga diri negatif, dan marah.
Beberapa ahli beranggapan, kekerasan bermula dari ketidakmampuan bertoleransi atas perbedaan (apapun), sehingga muncul dua cara pandang. Pertama, korban merasa bahwa dirinya pantas menjadi korban karena berbeda. Kedua, pelaku menganggap bahwa ia bisa melakukan kekerasan karena dirinya berbeda. Tantangan terbesar, menanamkan nilai toleransi sedini mungkin pada anak. Penanaman nilai ini diyakini dapat berkontribusi pada mencegah anak menjadi pelaku atau korban kekerasan.
Perundungan atau bullying, yakni perilaku agresif yang dilakukan seseorang atau kelompok ke orang atau kelompok lain. Dua ciri utama, pertama, pelaku menggunakan kekuatan/kekuasaan mereka untuk mengontrol, merendahkan, menyakiti, atau mengucilkan orang lain. Kedua, aksi terjadi lebih dari sekali atau cenderung diulangi lebih dari sekali oleh orang-orang yang sama.
Aksi perundungan ada 4 bentuk utama. Verbal, yaitu menghina atau mengejek siswa lain di sekolah dengan kata-kata negatif. Fisik, yaitu memukul dan menendang siswa lain di sekolah. Sosial atau relasional, yaitu menyebarkan aib atau rumor siswa lain di lingkungan sekolah. Daring (cyberbullying), yakni memberikan komentar atau pesan negatif di media sosial
Kekerasan seksual memiliki efek paling besar, namun paling sulit dibuktikan. Korban kekerasan seksual seringkali dipersalahkan karena tidak melawan, berteriak atau lari saat mengalami kekerasan, atau enggan melaporkan karena dianggap melakukan tuduhan palsu. Banyak korban dilaporkan balik dengan pasal pencemaran nama baik, karena dianggap tidak memiliki bukti yang cukup kuat.
Dampak kekerasan seksual dapat bersifat permanen. Dampak meliputi merasa tidak aman, merasa takut, mendapatkan label negatif di lingkungannya, merasa terisolasi, merasa bersalah, merasa malu, tidak percaya diri, merasa harga diri negatif, dan marah.
Beberapa ahli beranggapan, kekerasan bermula dari ketidakmampuan bertoleransi atas perbedaan (apapun), sehingga muncul dua cara pandang. Pertama, korban merasa bahwa dirinya pantas menjadi korban karena berbeda. Kedua, pelaku menganggap bahwa ia bisa melakukan kekerasan karena dirinya berbeda. Tantangan terbesar, menanamkan nilai toleransi sedini mungkin pada anak. Penanaman nilai ini diyakini dapat berkontribusi pada mencegah anak menjadi pelaku atau korban kekerasan.
Lihat Juga :