Fantastis! KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Ali Fikri mengungkapkan pihaknya menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) .
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/10/2023).
Ali belum memastikan ihwal kepemilikan cek bernilai fantastis tersebut. Akan hal itu, temuan yang dimaksud akan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.
"Namun kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka, maupun pihak-pihak terkait lainnya," jelas Ali.
Konfirmasi tersebut menurut Ali, untuk memastikan apakah benar cek Rp2 triliun ada kaitannya dengan kasus korupsi yang saat ini sudah menetapkan tiga tersangka itu.
"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," ucapnya.
Sekadar informasi, KPK telah secara resmi mengumumkan tiga nama tersangka, yakni mantan Mentan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/10/2023).
Ali belum memastikan ihwal kepemilikan cek bernilai fantastis tersebut. Akan hal itu, temuan yang dimaksud akan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.
"Namun kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka, maupun pihak-pihak terkait lainnya," jelas Ali.
Konfirmasi tersebut menurut Ali, untuk memastikan apakah benar cek Rp2 triliun ada kaitannya dengan kasus korupsi yang saat ini sudah menetapkan tiga tersangka itu.
"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," ucapnya.
Sekadar informasi, KPK telah secara resmi mengumumkan tiga nama tersangka, yakni mantan Mentan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
(kri)