Jika Peraturan Memungkinkan, JPKP Dukung Gibran Jadi Cawapres

Minggu, 15 Oktober 2023 - 18:43 WIB
loading...
Jika Peraturan Memungkinkan, JPKP Dukung Gibran Jadi Cawapres
Relawan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kepada Gibran sebagai cawapres di Surabaya, beberapa waktu lalu. JPKP dukung Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres jika peraturan memungkinkan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) dukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres . JPKP yang merupakan relawan Jokowi yang setia mengamankan dan mengawal kebijakan apa yang dilakukan Jokowi.

"Andaikan saja konstitusi membolehkan maka kami mendukung Jokowi Presiden lagi. Namun karena pembatasan itu maka menjadi penting bagi JPKP untuk terus mengawal apa yang sudah baik dilakukan Jokowi termasuk di dalamnya menentukan orang yang tepat melanjutkan impian Jokowi," kata Ketua Umum JPKP Maret Samuel Sueken dalam keterangannya, Minggu (15/10/2023).

Menurut Samuel, untuk mewujudkan impian tersebut JPKP menilai Gibran mampu melanjutkan perjuangan mewujudkan Indonesia Maju. Sehingga jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres-cawapres terpenuhi maka JPKP akan mendorong Gibran mendampingi capres yang sudah. "Kami mendorong Gibran menjadi pendamping calon Presiden yang sudah ada, baik Ganjar ataupun Prabowo," ungkapnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)