Ditjen Bina Adwil Kemendagri Konsisten Perjuangkan Aspirasi Banpol PP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 17:59 WIB
loading...
Ditjen Bina Adwil Kemendagri...
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menegaskan telah dan terus memperjuangkan aspirasi personel Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) atau Non ASN ke Menpan RB hingga ke DPR selaku stake holders. Foto/Kemendagri
A A A
JAKARTA - Peranan Satpol PP sebagai tulang punggung dalam penyelenggaraaan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat tidak perlu diragukan lagi. Mulai dari penegakan Perda atau Perkada secara rutin sampai dengan penanganan Covid-19 yang lalu, belum lagi andil dan peranannya dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Hal ini tidak terlepas dari kerja sama para anggota Satpol PP, baik yang berstatus ASN maupun Non ASN atau sering disebut Banpol PP. Kondisi ini disadari betul oleh Ditjen Bina Adwil Kemendagri selaku instansi pembina Satpol PP.

Baca juga: Kisah Paspampres dan Agen Mossad Nyaris Baku Tembak saat Pertemuan Soeharto dan Perdana Menteri Israel

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menegaskan telah dan terus memperjuangkan aspirasi personel Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) atau Non ASN ke Menpan RB hingga ke DPR selaku stake holders. Hal ini dilakukan secara konsisten baik melalui kebijakan, koordinasi, maupun advokasi kepada multi-pihak.

"Dengan komitmen penuh dan tanpa lelah kita telah, sedang dan akan terus memperjuangkan aspirasi personel Banpol PP/Non ASN. Ini kewajiban moril sekaligus institusionil dan tergambar dari berbagai korespondensi dan dorongan kebijakan ke Menpan RB yang intensif sejak tiga tahun belakangan ini," ujar dia dalam keterangan persnya, Minggu (15/10/2023).

Safrizal menyatakan keberadaan Banpol PP/Non ASN sangat dibutuhkan untuk mengisi kekurangan tenaga Satpol PP di berbgai daerah.

"Dengan adanya UU ASN yang baru disahkan, kita harapkan twrdapat solusi dalam mengatasi tenaga honorer atau Non ASN. Dan kita berharap ada formasi khusus bagi ASN Satpol PP maupun bagi PPPK sehingga ada kwjelasan bagi satpol PP," jelas Safrizal.

Disebutkan tugas dan fungsi Banpol/Non ASN dengan PNS Pol PP sama, hanya status kepegawaian yang membedakan. Baik ASN maupun Non ASN Pol PP sama-sama menjalankan tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja dalam menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Hal ini sejalan pula dengan pelaksanaan urusan trantibumlinmas sebagai urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar yang merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Perlu dicatatat bahwa berdasarkan data yang dihimpun Ditjen Bina Adwil, setidaknya 70 pemerintah daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 43 kabupaten dan 10 kota yang telah mengusulkan formasi kebutuhan ASN Pol PP ke Kemenpan RB. Hal ini sangat perlu dipahami dan diharapkan bahwa peran aktif pemda akan sangat menentukan status dan masa depan Banpol PP/Non ASN, bagaimana mau ditata bila tanpa usulan dari Pemda yang paham kondisi daerahnya masing-masing,"papar Safrizal.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini jumlah anggota Pol PP mencapai 121.014 anggota, dimana 28.895 (23,8%) berstatus ASN dan Banpol PP/Non ASN berjumlah 92.119 (76,2%) personel yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.

Baca juga: 6 Tanda Kehormatan yang Dimiliki Jenderal Andika Perkasa

"Seluruh slagorde Ditjen Bina Adwil akan mengawal terus arah kebijakan terkait Banpol PP yang berstatus Non ASN/honorer ini, khususnya dalam peraturan pemerintah yang menjabarkan UU ASN terbaru, hingga dicapai solusi terbaik yang mencerminkan rasa keadilan atas pengabdian mereka selama ini," pungkas Safrizal.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved