Tekan Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Langkah Preventif Secara Nasional
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
Jenis kegiatan promotif preventif yang disalurkan ke seluruh Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan berdasarkan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di beberapa sektor usaha sesuai dengan karakteristik masing masing area operasional di setiap daerah.
Roswita merinci, mayoritas kasus kecelakaan kerja terjadi di tempat kerja yakni sebesar 56 persen. Sedangkan 33 persen lainnya terjadi di lalu lintas, dan 9 persen sisanya di luar tempat kerja. Meski bukan yang terbesar, namun kecelakaan lalu lintas memiliki tingkat severity atau keparahan yang tinggi, di mana 6 hingga 9 persen korbannya meninggal dunia.
Sedangkan jika dilihat dari sektor kerjanya, pada tahun ini perkebunan masih menjadi penyumbang kasus kecelakaan kerja tertinggi secara nasional. Sayangnya, perlindungan pekerja di sektor ini dapat dikatakan belum optimal yakni 20 persen dari total tenaga kerja yang ada.
Hal inilah yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan ILO untuk melakukan pendampingan dan mengukur secara rinci dampak intervensi program promotif preventif, khususnya di sektor perkebunan.
"Tingginya kasus kecelakaan kerja dapat menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak. Pekerja dan keluarganya akan kehilangan sebagian atau seluruh pendapatannya. Sedangkan perusahaan akan mengalami kerugian akibat berkurangnya produktivitas pekerja," ungkapnya.
"Oleh karena itu perlu peran aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan promotif dan preventif ini," sambungnya.
Roswita merinci, mayoritas kasus kecelakaan kerja terjadi di tempat kerja yakni sebesar 56 persen. Sedangkan 33 persen lainnya terjadi di lalu lintas, dan 9 persen sisanya di luar tempat kerja. Meski bukan yang terbesar, namun kecelakaan lalu lintas memiliki tingkat severity atau keparahan yang tinggi, di mana 6 hingga 9 persen korbannya meninggal dunia.
Sedangkan jika dilihat dari sektor kerjanya, pada tahun ini perkebunan masih menjadi penyumbang kasus kecelakaan kerja tertinggi secara nasional. Sayangnya, perlindungan pekerja di sektor ini dapat dikatakan belum optimal yakni 20 persen dari total tenaga kerja yang ada.
Hal inilah yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan ILO untuk melakukan pendampingan dan mengukur secara rinci dampak intervensi program promotif preventif, khususnya di sektor perkebunan.
"Tingginya kasus kecelakaan kerja dapat menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak. Pekerja dan keluarganya akan kehilangan sebagian atau seluruh pendapatannya. Sedangkan perusahaan akan mengalami kerugian akibat berkurangnya produktivitas pekerja," ungkapnya.
"Oleh karena itu perlu peran aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan promotif dan preventif ini," sambungnya.
Lihat Juga :