Cegah Perceraian dan Stunting, Pemerintah Fokus Atasi Pernikahan Dini

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 22:11 WIB
loading...
Cegah Perceraian dan...
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam kegiatan Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 11 Oktober 2023. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perkawinan anak atau pernikahan dini, sering kali menimbulkan persoalan susulan seperti perceraian dan stunting. Melihat situasi ini, Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan upaya serius.

Pandangan ini disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam kegiatan Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 11 Oktober 2023.

"Pemerintah punya ambisi untuk menekan angka kawin anak menjadi 14 persen di tahun 2024," kata Kamaruddin Amin dalam keterangan persnya, Sabtu (14/10/2023).

Menurut Kamaruddin, pernikahan dini akan berdampak pada ketahanan nasional. "Kita ingin membangun generasi yang berkualitas dalam menyongsong Indonesia Emas, karena keluarga sangat penting dan berkorelasi pada ketahanan nasional," tuturnya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut perlu diatasi dengan kolaborasi berbagai pihak. "Butuh kolaborasi dan komitmen seluruh bangsa untuk menyelesaikan persoalan ini. Pernikahan anak ini bukan hanya menjadi concern di Indonesia, tapi juga dunia," ujarnya.

Upaya pencegahan perkawinan anak imbuhnya, merupakan tanggung jawab semua pihak. Pemerintah, keluarga, dan masyarakat perlu berperan aktif dalam mencegah perkawinan anak.

Pemerintah, dikatakannya, telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah kawin anak, di antaranya dengan mengeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menaikkan batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

Sementara Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto mengatakan, perkawinan anak akan melahirkan sejumlah dampak negatif.

"Perkawinan anak memiliki dampak negatif baik secara fisik, sosial, maupun psikologis. Secara fisik, anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih berisiko mengalami komplikasi kehamilan dan persalinan, serta kematian ibu dan anak," ungkapnya.

Secara sosial, imbuh Suryo, anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan diskriminasi.

"Sementara secara psikologis, anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih rentan mengalami depresi, kecemasan, dan trauma," jelasnya.

"Dengan bekerja sama, kita dapat mewujudkan generasi yang berkualitas dan bebas dari perkawinan anak," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin bersama Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin menandatangani komitmen bersama cegah kawin anak.

Komitmen tersebut juga ditandatangani Gubernur Sulsel, Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Kepala Dinas Pemberdayaan Anak Sulsel, dan Ketua Regional Asia Save The Children.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Dapur Indonesia...
Gerakan Dapur Indonesia Gelar Konsolidasi Perkuat Program MBG dan Atasi Stunting
Program MBG Dinilai...
Program MBG Dinilai Bantu Atasi Stunting dan Gerakkan Ekonomi Daerah
Prabowo: MBG Jawaban...
Prabowo: MBG Jawaban Negara Atas Masalah Gizi Anak Indonesia
GENTING Collaboration...
GENTING Collaboration Summit 2025 Teguhkan Sinergi Pentahelix untuk Arah Kebijakan 2026
Pengasuhan 1.000 Hari...
Pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK): Antara Budaya dan Data
Liwetan Bersama Warga...
Liwetan Bersama Warga Neglasari, Angela Tanoesoedibjo Beri Edukasi Cegah Stunting
Anggota DPRD Jember...
Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Ruang BerAC Saat RDP Tekan Stunting
NHM Peduli Jalankan...
NHM Peduli Jalankan Program 60 Hari Penanganan Stunting di Lingkar Tambang Gosowong
CSR Berkelanjutan Lippo...
CSR Berkelanjutan Lippo Cikarang Cosmopolis, Tanggap Bencana-Penurunan Stunting
Rekomendasi
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Berita Terkini
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved