Soal Jenderal di Kasus Novel, Polisi: Itu Isu atau Fakta Hukum?
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengatakan Novel Baswedan belum menyerahkan nama jenderal polisi yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap dirinya.
Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sempat menyinggung keberadaan jenderal polisi yang diduga menjadi salah satu aktor di balik penyerangannya menggunakan air keras. (Baca Juga: Soal Kasus Novel Baswedan, Jokowi Minta Masukan Kapolri)
Mengenai hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan belum ada informasi soal itu yang diberikan kepada penyidik.
Menurut Argo, informasi tersebut perlu dibuktikan kebenarannya. Jika memang hanya isu maka perlu diselidiki lebih lanjut. Jika merupakan kebenaran, kata dia, Novel harus membuktikan dan menuangkannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Apakah itu isu atau fakta hukum? Kalau isu maka kita lakukan penyelidikan.
Kalau fakta hukum mana buktinya, siapa orangnya? Siapa saksinya?" katanya.
Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sempat menyinggung keberadaan jenderal polisi yang diduga menjadi salah satu aktor di balik penyerangannya menggunakan air keras. (Baca Juga: Soal Kasus Novel Baswedan, Jokowi Minta Masukan Kapolri)
Mengenai hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan belum ada informasi soal itu yang diberikan kepada penyidik.
Menurut Argo, informasi tersebut perlu dibuktikan kebenarannya. Jika memang hanya isu maka perlu diselidiki lebih lanjut. Jika merupakan kebenaran, kata dia, Novel harus membuktikan dan menuangkannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Apakah itu isu atau fakta hukum? Kalau isu maka kita lakukan penyelidikan.
Kalau fakta hukum mana buktinya, siapa orangnya? Siapa saksinya?" katanya.
(dam)