Surat Penangkapan SYL Ditandatangani Pimpinan KPK, Ali Fikri: Beda Tafsir UU Saja
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 14:10 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, Novel menyebut bahwa tindakan ini merupakan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh Firli Bahuri. Ia menduga hal itu juga untuk menutup atau membungkam adanya dugaan perkara pemerasan yang menyeret nama Firli.
"Saya meyakini sebagai abuse of power, jadi upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya. Ini yang bahaya," ucapnya.
Dalam kasus ini, kata Novel, kasus pemerasan harus terlebih dahulu diusut ketimbang pokok perkara dugaan korupsinya. Hal ini agar pengusutan pokok perkara dapat diusut tuntas.
Baca juga: Febri Diansyah: Dua Surat Pemanggilan KPK Terhadap Syahrul Yasin Limpo Ada Kejanggalan
"Harusnya pemerasannya dulu, karena sampai kemudian perkara pokoknya digunakan untuk membungkam untuk menghalang-halangi, untuk mengintimidasi, sehingga para korban dan saksi tidak berani untuk berbicara menyampaikan fakta apa adanya karena ada conflict of interest atau peluang terjadinya abuse of power," tegas dia.
"Saya meyakini sebagai abuse of power, jadi upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya. Ini yang bahaya," ucapnya.
Dalam kasus ini, kata Novel, kasus pemerasan harus terlebih dahulu diusut ketimbang pokok perkara dugaan korupsinya. Hal ini agar pengusutan pokok perkara dapat diusut tuntas.
Baca juga: Febri Diansyah: Dua Surat Pemanggilan KPK Terhadap Syahrul Yasin Limpo Ada Kejanggalan
"Harusnya pemerasannya dulu, karena sampai kemudian perkara pokoknya digunakan untuk membungkam untuk menghalang-halangi, untuk mengintimidasi, sehingga para korban dan saksi tidak berani untuk berbicara menyampaikan fakta apa adanya karena ada conflict of interest atau peluang terjadinya abuse of power," tegas dia.
(kri)
Lihat Juga :