Abdul Kahar Muzakkir, Sosok yang Berperan Menjembatani Persahabatan Palestina dan Indonesia

Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:30 WIB
loading...
A A A
Selama hidup di Mesir, Abdul Kahar telah banyak berjibaku dengan dunia jurnalistik. Tercatat, dia banyak menulis artikel di sejumlah koran lokal Mesir seperti Al Hayat dan Al Balagh.

Sekitar 1931, Sayid Amin Huseini selaku Mufti Besar Palestina meminta Abdul Kahar hadir dalam Muktamar Islam Internasional. Dalam hal ini, dia akan menjadi perwakilan Asia Tenggara.

Peran Abdul Kahar cukup signifikan dalam membangun dukungan Timur Tengah atas kondisi Indonesia. Bersama statusnya, dia bisa menjadikan sejumlah pemimpin di Timur Tengah turut bersimpati terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Hasilnya pun cukup memuaskan. Bersama upaya yang menjembatani hubungan antara negaranya dengan kawasan Timur Tengah seperti Palestina, tak heran apabila pengakuan kemerdekaan Indonesia awalnya datang dari negara-negara tersebut.

Pulang Melanjutkan Perjuangan


Pulang dari Mesir, Abdul Kahar melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia. Salah satu partisipasi terbesarnya adalah ketika aktif terlibat di BPUPKI serta ikut merancang Piagam Jakarta.

Selain itu, jasa Abdul Kahar Muzakkir juga bisa dilihat dalam bidang pendidikan. Ia menjadi pencetus pendirian Sekolah Tinggi Islam yang menjadi cikal bakal UII.

Tujuannya cukup mulia, yakni didasari pemikiran bahwa umat Islam harus menjadi kelompok yang maju, agar nantinya mereka juga akan ikut memimpin Indonesia di masa depan.

Pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi Abdul Kahar Muzakkir sebagai Pahlawan Nasional. Penganugerahan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TK tahun 2019 tertanggal 7 November 2019.

Itulah sedikit ulasan mengenai Abdul Kahar Muzakkir, tokoh penting yang turut menjembatani persahabatan antara Indonesia dengan negara Timur Tengah seperti Palestina.
(okt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2384 seconds (0.1#10.140)