Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Diperiksa selama 7 Jam

Kamis, 12 Oktober 2023 - 04:31 WIB
loading...
Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Diperiksa selama 7 Jam
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memberikan keterangan kepada wartawan di Kawasan Simpanglima, Kota Semarang, Selasa (10/10/2023) sore. FOTO/MPI/EKA SETIAWAN
A A A
JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam di Polda Metro Jaya , Rabu (11/10/2023). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpol oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Kombes Irwan Anwar menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam oleh penyidik. "Sudah selesai sekitar pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (12/10/2023).

Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap Irwan Anwar untuk mendalami atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan petinggi KPK. "Materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tambahnya.



Meski disebutkan telah selesai menjalani pemeriksaan dan telah pulang, tapi sejumlah wartawan yang telah lama menunggu pemeriksaan tidak mengetahui keluarnya Irwan dari Polda Metro Jaya. "Sudah pulang," jelas Ade Safri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan telah melakukan melakukan pemeriksaan terhadap Irwan. "Yang bersangkutan sekira pukul 13.15 sudah tiba di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo saat dihubungi awak media, Rabu (11/10/2023).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)