Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Diperiksa selama 7 Jam

Kamis, 12 Oktober 2023 - 04:31 WIB
loading...
Dugaan Pemerasan oleh...
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memberikan keterangan kepada wartawan di Kawasan Simpanglima, Kota Semarang, Selasa (10/10/2023) sore. FOTO/MPI/EKA SETIAWAN
A A A
JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam di Polda Metro Jaya , Rabu (11/10/2023). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpol oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Kombes Irwan Anwar menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam oleh penyidik. "Sudah selesai sekitar pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (12/10/2023).

Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap Irwan Anwar untuk mendalami atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan petinggi KPK. "Materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tambahnya.



Meski disebutkan telah selesai menjalani pemeriksaan dan telah pulang, tapi sejumlah wartawan yang telah lama menunggu pemeriksaan tidak mengetahui keluarnya Irwan dari Polda Metro Jaya. "Sudah pulang," jelas Ade Safri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan telah melakukan melakukan pemeriksaan terhadap Irwan. "Yang bersangkutan sekira pukul 13.15 sudah tiba di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo saat dihubungi awak media, Rabu (11/10/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
Sosok Ibu Muncul di...
Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Hasto Sulit Tidur Kepikiran...
Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rekomendasi
Pangsuma FC Juara Futsal...
Pangsuma FC Juara Futsal Nation Cup 2025 usai Sikat Cosmo JNE Jakarta
Mimpi Masa Kecil Jadi...
Mimpi Masa Kecil Jadi Kenyataan: Inspirasi Titan Tyra Bangun Imperium Secondate sebelum Usia 30
Rupiah Melemah, Suzuki...
Rupiah Melemah, Suzuki Sebut Bisa Menguntungkan dan Merugikan
Berita Terkini
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
4 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
4 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
6 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
6 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
6 jam yang lalu
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
8 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved