Guru Besar Hukum Imbau Penegak Hukum Fokus Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad, meminta semua pihak fokus pada kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Jadi saya berpendapat bahwa ini adalah terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, tetap fokus di situ,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
Suparji menyampaikan, jangan sampai isu utamanya yakni dugaan korupsi di Kementan itu malah menjadi kabur tertutupi isu-isu yang lainnya. Salah satunya, menurut Suparji, adalah isu adanya pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL.
“
Saya kira jangan ada satu pun bentuk pengalihan-pengalihan isu yang kemudian itu tidak proporsional, termasuk misalnya dugaan pemerasan itu,” ujarnya.
Suparji mengatakan, fokus utamanya harus tetap pada penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Sementara terkait kasus dugaan pemerasan, menurut Suparji, jangan sampai mengganggu kinerja KPK, terutama dalam pengusutan kasus dugaan korupsi SYL tersebut. “Jadi intinya kembali kepada isu pokoknya yaitu kasus dugaan korupsi di Kementan. Karena itu yang utama,” katanya.
“Jadi saya berpendapat bahwa ini adalah terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, tetap fokus di situ,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
Suparji menyampaikan, jangan sampai isu utamanya yakni dugaan korupsi di Kementan itu malah menjadi kabur tertutupi isu-isu yang lainnya. Salah satunya, menurut Suparji, adalah isu adanya pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL.
“
Saya kira jangan ada satu pun bentuk pengalihan-pengalihan isu yang kemudian itu tidak proporsional, termasuk misalnya dugaan pemerasan itu,” ujarnya.
Suparji mengatakan, fokus utamanya harus tetap pada penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Sementara terkait kasus dugaan pemerasan, menurut Suparji, jangan sampai mengganggu kinerja KPK, terutama dalam pengusutan kasus dugaan korupsi SYL tersebut. “Jadi intinya kembali kepada isu pokoknya yaitu kasus dugaan korupsi di Kementan. Karena itu yang utama,” katanya.
(cip)