Komisi X Minta Pemerintah Alokasikan Dana Darurat Pendidikan
Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:51 WIB
loading...
A
A
A
Huda menjelaskan, dari pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang menjadi tulang punggung pendidikan selama masa pandemi diketahui banyak memunculkan masalah. Beberapa persoalan tersebut di antaranya banyak siswa yang belum punya smartphone, keterbatasan dana untuk membeli kuota data, hingga tidak meratanya akses internet di sejumlah daerah.
Kondisi ini memaksa para siswa untuk melakukan berbagai upaya agar bisa tetap belajar. “Sebagian siswa nongkrong di warung kopi untuk dapat wifi gratis, ada yang patungan dan berkumpul bersama untuk beli modem data, hingga naik ketinggian untuk dapat sinyal. Bahkan ada siswa yang nekat berangkat sekolah sendirian karena tidak punya smartphone,” katanya.
Menurut dia, berbagai persoalan teknis PJJ ini harusnya segera direspons cepat oleh jajaran Kemendikbud dan dinas pendidikan. Hanya saja mereka juga terbentur persoalan keterbatasan anggaran. “Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa digunakan untuk subsidi pembelian kuota internet juga terbatas sehingga tidak bisa menjangkau kebutuhan peserta didik,” katanya.
Politikus PKB ini mengatakan, pemerintah harusnya secara khusus menyediakan dana darurat pendidikan untuk memastikan para peserta didik mendapatkan hak-hak mereka selama masa pandemi Covid-19. Saat ini anggaran Covid-19 hanya menyentuh tiga bidang utama yakni penanganan kesehatan, penanggulangan dampak sosial, dan pemulihan ekonomi. Sedangkan sektor pendidikan belum tersentuh.
“Dana darurat pendidikan bisa digunakan untuk subsidi kuota data, pembelian smartphone untuk siswa, hingga menambah honorarium bagi para guru yang juga harus bekerja ekstra keras selama pembelajaran jarak jauh karena mereka harus melayani pertanyaan siswa di luar jam-jam kerja,” ujarnya.
Kondisi ini memaksa para siswa untuk melakukan berbagai upaya agar bisa tetap belajar. “Sebagian siswa nongkrong di warung kopi untuk dapat wifi gratis, ada yang patungan dan berkumpul bersama untuk beli modem data, hingga naik ketinggian untuk dapat sinyal. Bahkan ada siswa yang nekat berangkat sekolah sendirian karena tidak punya smartphone,” katanya.
Menurut dia, berbagai persoalan teknis PJJ ini harusnya segera direspons cepat oleh jajaran Kemendikbud dan dinas pendidikan. Hanya saja mereka juga terbentur persoalan keterbatasan anggaran. “Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa digunakan untuk subsidi pembelian kuota internet juga terbatas sehingga tidak bisa menjangkau kebutuhan peserta didik,” katanya.
Politikus PKB ini mengatakan, pemerintah harusnya secara khusus menyediakan dana darurat pendidikan untuk memastikan para peserta didik mendapatkan hak-hak mereka selama masa pandemi Covid-19. Saat ini anggaran Covid-19 hanya menyentuh tiga bidang utama yakni penanganan kesehatan, penanggulangan dampak sosial, dan pemulihan ekonomi. Sedangkan sektor pendidikan belum tersentuh.
“Dana darurat pendidikan bisa digunakan untuk subsidi kuota data, pembelian smartphone untuk siswa, hingga menambah honorarium bagi para guru yang juga harus bekerja ekstra keras selama pembelajaran jarak jauh karena mereka harus melayani pertanyaan siswa di luar jam-jam kerja,” ujarnya.
(nbs)
Lihat Juga :