Apa yang Dimaksud Menteri Ad Interim? Simak Penjelasannya di Sini

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:30 WIB
loading...
A A A
"Kelelahan, beliau kelelahan karena persiapan AIS Forum ini. Kemudian safari kunjungan ke Afrika, dan disambung lagi dengan kegiatan dan saat menghadiri ulang tahun ke-76 itu beliau sangat happy dan bahagia. Dan besoknya di hari Minggu ketemu juga dan dia sangat belum menunjukkan kelelahan dan tetapi pada Senin-Selasa itu mulai sampai harus dirawat," kata Sandi.

Sandi mengungkapkan hingga saat ini Luhut masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dirinya menyebut Luhut masih dalam tahap pemulihan. "Sampe kemarin masih di rumah sakit, tapi persiapan akan pemulihan," kata Sandi yang juga pernah menjadi Menko Marves ad interim saat Luhut mendampingi Presiden Jokowi berkunjung ke Afrika, Agustus 2023.

Makna Ad Interim


Dikutip dari kbbi.kemdikbud.go.id, ad interim bermakna untuk sementara waktu. Ad interim merupakan ungkapan dari bahasa Latin.

Contoh kalimat memakai kata ad interim adalah: saat ini, ia ditunjuk sebagai menteri ad interim.

Dengan demikian, menteri ad interim adalah menteri yang menjabat untuk sementara waktu, menggantikan menteri yang sedang berhalangan semisal sedang sakit atau perjalanan ke luar negeri. Demikian ulasan tentang makna kata menteri ad interim. Semoga artikel ini bermanfaat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Kelakar Prabowo ke Jumhur...
Kelakar Prabowo ke Jumhur saat Resmikan Museum Marsinah: Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
Survei Membuktikan 70,77%...
Survei Membuktikan 70,77% Publik Puas dengan Kepemimpinan Prabowo
Beri Arahan 4 Jam, Prabowo...
Beri Arahan 4 Jam, Prabowo Minta Menteri hingga Eselon I Lebih Produktif dan Kurangi Kebocoran
Presiden Prabowo Akan...
Presiden Prabowo Akan Beri Taklimat ke Seluruh Menteri, Wamen, hingga Eselon 1 di Istana
Prabowo Panggil Menteri...
Prabowo Panggil Menteri Perumahan dan Dirut KAI, Bahas Hunian Layak Warga Bantaran Rel
Menteri dan Deretan...
Menteri dan Deretan Tokoh Daerah Bedah Transisi Ekonomi Jakarta
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved