LPAI: Bangsa Kita Sudah Tangguh Menghadapi Kasus Kejahatan pada Anak

Sabtu, 22 Juli 2017 - 16:41 WIB
LPAI: Bangsa Kita Sudah Tangguh Menghadapi Kasus Kejahatan pada Anak
LPAI: Bangsa Kita Sudah Tangguh Menghadapi Kasus Kejahatan pada Anak
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menilai masyarakat saat ini sudah semakin dewasa dan berani melaporkan kejahatan pada anak ke aparat penegak hukum. Hal ini membuktikan Indonesia sangat siap menghadapi kasus kekerasan pada anak.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, LPAI Reza Indragiri Amriel, mengatakan, kasus kekerasan anak cenderung meningkat setiap tahun. Hal ini berbanding lurus dengan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) anak yang juga meningkat. Namun Reza Indragiri menilai angka tersebut sebuah hal yang sangat positif.

"Kalau data itu disusun berdasarkan laporan dan temuan dari waktu ke waktu terus meningkat, itu justru tambah baik. Kenapa? karena saat ini masyarakat sudah lebih berani menyelesaikan persoalan mereka, khususnya pada anak," ujarnya saat berbicara dalam diskusi Polemik SINDOTrijaya FM bertajuk Berpihak pada Anak di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2017).

Menurut dia, masyarakat yang dulunya tidak mau menyelesaikan persoalan anaknya yang terkena tindak kejahatan, khususnya kasus kekerasan seksual karena menganggap bakal menjadi aib keluarga, kini mulai terbuka untuk melaporkannya ke polisi, termasuk kepada lembaga perlindungan anak.

Bahkan masyarakat saling berbincang menyangkut kasus-kasus kekerasan anak dan bagaimana cara mengantisipasinya agar tidak terjadi pada anaknya. "Ditambah lagi mediapun turut andil memberitakan kasus-kasus soal anak. Tiga kombinasi itu, polisi, masyarakat, dan media, menandakan bangsa kita ini sudah tangguh dan responsif menghadapi (kasus) kejahatan pada anak," tuturnya.

Maka itu, tambah Reza, yang harus dipikirkan saat ini bukan lagi pada seberapa banyak peristiwa kejahatan anak yang terjadi, tapi sudah berapa banyak laporan kekerasan anak yang ditindaklanjuti dan berapa banyak yang betul-betul berpihak pada korban.

"Sebab, kerap kali klimaksnya yang di pengadilan itu yang bermasalah. Masih banyak hukuman pada pelaku kejahatan anak hukumannya di bawah tuntutan jaksa," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7023 seconds (0.1#10.140)