Bersaksi di Sidang BTS Kominfo, Menpora: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:47 WIB
loading...
Bersaksi di Sidang BTS Kominfo, Menpora: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum
Menpora Dito Ariotedjo hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Dito akan bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Foto/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Menpora Dito Ariotedjo hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Dito akan bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS dengan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate; mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.

Dito menyatakan, kehadirannya untuk menunjukkan semua orang sama di hadapan hukum. "Pokoknya ini saya menunjukan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dito belum dapat menjelaskan mengenai keterangan yang akan disampaikannya di ruang sidang. Dito meminta awak media mengikuti proses persidangan.

"Nanti ikuti saja sidangnya ya," katanya.



Diberitakan, Johnny G Plate dan para terdakwa lainnya didakwa atas kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Dia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp8 triliun atau Rp8.032.084.133.795,51.

Adapun kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny turut kecipratan uang korupsi tersebut.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17.848.308.000,00," ungkap JPU.

JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)