Sudah Teruji, Kejagung Diyakini Bisa Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di BUMN

Selasa, 10 Oktober 2023 - 08:19 WIB
loading...
Sudah Teruji, Kejagung...
Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini mampu meminimalisir bahkan memberantas tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diyakini mampu meminimalisir bahkan memberantas tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun kasus dugaan korupsi dana pensiun ( Dapen ) BUMN dilaporkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir (ET) ke Korps Adhyaksa.

“Saya yakin Kejaksaan mampu memberantas dan meminimalisasi korupsi di BUMN dengan pertimbangan bahwa faktanya, sekarang kan sudah beberapa BUMN yang dicoba berantas korupsinya, seperti Jiwasraya,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Profesor Suparji Ahmad dihubungi, Senin (9/10/2023).

“Demikian itu bukti konkret bahwa Kejaksaan Agung sungguh-sungguh memberantas korupsi BUMN,” sambung Suparji Ahmad.

Baca juga: Erick Thohir Ungkap Bukti Nyata Korupsi Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar



Kejagung saat ini dinilai sudah sangat baik dibandingkan aparat penegak hukum yang lain. Modal kepercayaan publik itu akan sangat mendorong semangat Kejagung untuk lebih produktif dalam memberantas korupsi.

Terlebih, Jaksa Agung, Jampidsusnya, kemudian direktur penyidikan, direktur penuntutan, Kajati, dan lainnya memiliki komitmen yang sama untuk memberantas korupsi tanpa pamrih, tanpa kepentingan apa pun, atau murni untuk memberantas korupsi khususnya di BUMN.

“Saya kira Kejaksaan juga akan sungguh-sungguh bekerja, karena kan era semakin transparan, era semakin terbuka, publik mengawasi. Lalu dari kalangan kampus, kalangan LSM, media, dan masyarakat akan mengawasi. Sehingga peluang misalnya mengesampingkan suatu perkara tidak bisa lagi,” kata Suparji.

Baca juga: Jaksa Agung Ungkap 4 BUMN Selewengkan Dana Pensiun Sebesar Rp300 Miliar

Suparji berpendapat, pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN menjadi modal penting untuk memperbaiki Indonesia. Karena bagaimanapun BUMN adalah salah satu bagian penting dalam sistem ekonomi, dan pembangunan di negeri ini. Sehingga untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik, maka komitmen untuk memperbaiki BUMN ini melalui menjadi modal penting.

“Soal siapa yang disasar kan siapa yang melakukan perbuatan, siapa yang turut serta, siapa yang menyuruh perbuatan itu. Semuanya kan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi dan kedua berdasarkan fakta. Saya yakin kalau ada fakta-fakta berdasarkan alat bukti akan sanggup dipecahkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Erick Thohir menegaskan penyelewengan atau tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) di empat perusahaan pelat merah bukanlah dugaan semata, namun sudah terbukti. Bukti nyata penyelewengan tersebut berdasarkan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang direkomendasikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

"Jadi bukan dugaan lho, sudah ada kerugian negara, makanya kita berani bawa ke kejaksaan," ujar Erick, Kamis (5/10/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Rekomendasi
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved