Jaksa Agung Ungkap 4 BUMN Selewengkan Dana Pensiun Sebesar Rp300 Miliar
Selasa, 03 Oktober 2023 - 21:17 WIB
loading...
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, lebih dari empat perusahaan BUMN bermasalah dalam mengurus dana pensiun. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, lebih dari empat perusahaan BUMN bermasalah dalam mengurus dana pensiun. Hal itu dikatakan Burhanuddin saat menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejagung, Jakarta.
Saat kunjungan, Erick menyerahkan adanya indikasi empat perusahaan dana pensiun BUMN yang bermasalah. Keempat perusahaan BUMN yang diduga ada penyelewengan dana pensiun di antaranya Inhutani, PTPN (Perkebunan Nusantara), Angkasa Pura 1, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
"Ini kan baru. Baru diserahkan, kami langsung pelajari dulu dan nanti Pak Jampidsus dan Dirdik. Kalau sudah dipelajari baru kita tentukan apa dan siapa pelakunya," ungkap Burhanuddin, Selasa (3/10/2023).
Dalam laporan awal terdapat empat dana pensiun perusahaan pelat merah bermasalah atau sakit berdasarkan pengusutan tim internal BUMN. Akibat adanya penyelewengan dana pensiun BUMN, negara mengalami kerugian sementara ini terhitung hingga Rp300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasi.
Baca juga: Profil 4 BUMN yang Diduga Terjadi Korupsi Dana Pensiun
Saat kunjungan, Erick menyerahkan adanya indikasi empat perusahaan dana pensiun BUMN yang bermasalah. Keempat perusahaan BUMN yang diduga ada penyelewengan dana pensiun di antaranya Inhutani, PTPN (Perkebunan Nusantara), Angkasa Pura 1, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
"Ini kan baru. Baru diserahkan, kami langsung pelajari dulu dan nanti Pak Jampidsus dan Dirdik. Kalau sudah dipelajari baru kita tentukan apa dan siapa pelakunya," ungkap Burhanuddin, Selasa (3/10/2023).
Dalam laporan awal terdapat empat dana pensiun perusahaan pelat merah bermasalah atau sakit berdasarkan pengusutan tim internal BUMN. Akibat adanya penyelewengan dana pensiun BUMN, negara mengalami kerugian sementara ini terhitung hingga Rp300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasi.
Baca juga: Profil 4 BUMN yang Diduga Terjadi Korupsi Dana Pensiun
Lihat Juga :