Pencabutan Izin Kegiatan Anies Dinilai Cederai Demokrasi
loading...
A
A
A
BANDUNG - Izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Bandung, Jawa Barat untuk diskusi bertema Demi Ibu Pertiwi: Saatnya Perubahan yang dihadiri Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan , Minggu (8/10/2023), tiba-tiba dibatalkan oleh pihak terkait. Diskusi akhirnya dilangsungkan dengan lesehan di halaman gedung.
Anies menanggapi pembatalan izin secara tiba-tiba itu dengan santai. Menurut Anies, kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi seharusnya tetap dijaga dan dihormati. Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu warga lainnya dalam berkegiatan dan bernegara.
"Itulah sebabnya penghormatan terhadap hak konstitusional itu harus tetap dijaga. Makanya kami semua inginkan Indonesia yang lebih baik, lebih adil," ujar Anies di hadapan para peserta diskusi yang digelar Aktivis Pro Demokrasi Change Indonesia, Minggu (8/10/2023).
Sementara itu, Presidium Change Indonesia Andreas Marbun menilai pembatalan izin diskusi di Gedung Menggugat Indonesia gara-gara dihadiri Anies Baswedan telah mencederai demokrasi. Insiden itu menjadi preseden buruk bagi terciptanya pemilu yang jujur dan adil jelang pesta demokrasi di 2024.
"Langkah pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk rapat kerja rakyat aktivis pro demokrasi oleh Pemprov Jabar merupakan tindakan sepihak yang mengancam kehidupan demokrasi di Tanah Air. Kondisi ini juga mencerminkan tidak netralnya Pemprov Jabar dalam menyikapi penggunaan fasilitas publik untuk kegiatan politik," ujar Andreas Marbun dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Andreas menegaskan kegiatan Change Indonesia di GIM telah mendapat izin dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jawa Barat melalui surat bernomor 1853/HM.03/UPTDPKDJB yang dikeluarkan pada 2 Oktober 2023. Izin tersebut ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar Ary Heriyanto.
"Dalam rapat koordinasi dengan pengelola GIM, Change Indonesia yang berisi para aktivis mahasiswa lintas generasi, kelompok tani, dan kelompok buruh telah menjelaskan Anies akan datang. Namun, hanya beberapa jam sebelum acara, izin dicabut tanpa surat pembatalan resmi dan pintu GIM digembok," jelasnya.
Atas indiden itu, Andreas meragukan netralitas Pemprov Jabar sebagai aparatur sipil negara yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Ia menilai penarikan izin sepihak oleh Pemprov Jabar merupakan bentuk tekanan politik terhadap pihak tertentu.
"Seharusnya, Pemprov Jabar dapat bersikap adil dan netral dalam situasi politik yang berkembang saat ini. Pemilu 2024 bukan hanya milik kelompok tertentu. Pemilu 2024 adalah milik seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan perubahan bagi kebaikan dan masa depan bangsa," katanya.
Anies menanggapi pembatalan izin secara tiba-tiba itu dengan santai. Menurut Anies, kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi seharusnya tetap dijaga dan dihormati. Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu warga lainnya dalam berkegiatan dan bernegara.
"Itulah sebabnya penghormatan terhadap hak konstitusional itu harus tetap dijaga. Makanya kami semua inginkan Indonesia yang lebih baik, lebih adil," ujar Anies di hadapan para peserta diskusi yang digelar Aktivis Pro Demokrasi Change Indonesia, Minggu (8/10/2023).
Sementara itu, Presidium Change Indonesia Andreas Marbun menilai pembatalan izin diskusi di Gedung Menggugat Indonesia gara-gara dihadiri Anies Baswedan telah mencederai demokrasi. Insiden itu menjadi preseden buruk bagi terciptanya pemilu yang jujur dan adil jelang pesta demokrasi di 2024.
"Langkah pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk rapat kerja rakyat aktivis pro demokrasi oleh Pemprov Jabar merupakan tindakan sepihak yang mengancam kehidupan demokrasi di Tanah Air. Kondisi ini juga mencerminkan tidak netralnya Pemprov Jabar dalam menyikapi penggunaan fasilitas publik untuk kegiatan politik," ujar Andreas Marbun dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Andreas menegaskan kegiatan Change Indonesia di GIM telah mendapat izin dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jawa Barat melalui surat bernomor 1853/HM.03/UPTDPKDJB yang dikeluarkan pada 2 Oktober 2023. Izin tersebut ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar Ary Heriyanto.
"Dalam rapat koordinasi dengan pengelola GIM, Change Indonesia yang berisi para aktivis mahasiswa lintas generasi, kelompok tani, dan kelompok buruh telah menjelaskan Anies akan datang. Namun, hanya beberapa jam sebelum acara, izin dicabut tanpa surat pembatalan resmi dan pintu GIM digembok," jelasnya.
Atas indiden itu, Andreas meragukan netralitas Pemprov Jabar sebagai aparatur sipil negara yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Ia menilai penarikan izin sepihak oleh Pemprov Jabar merupakan bentuk tekanan politik terhadap pihak tertentu.
"Seharusnya, Pemprov Jabar dapat bersikap adil dan netral dalam situasi politik yang berkembang saat ini. Pemilu 2024 bukan hanya milik kelompok tertentu. Pemilu 2024 adalah milik seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan perubahan bagi kebaikan dan masa depan bangsa," katanya.