Perindo Minta KPK Terbuka Soal Kasus Syahrul Yasin Limpo

Senin, 09 Oktober 2023 - 21:42 WIB
loading...
Perindo Minta KPK Terbuka...
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo, Tama S Langkun dalam Talkshow Politics With Reinhard bertajuk Menteri Nasdem Korupsi, Reshuffle Lagi?, Senin (9/10/2023). FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo , Tama S Langkun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) transparan dalam penanganan kasus hukum yang menyeret mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Tama, langkah ini harus dilakukan lembaga antirasuah itu untuk menepis isu negatif yang berkembang di masyarakat terkait kasus Syahrul Yasin Limpo dianggap bermuatan politis. Tama melihat memang selama ini KPK belum menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut.

"Perkaranya apa, siapa tersangkanya, tapi kemudian eks mentan sudah mengajukan pengunduran dirinya. Nah saya menilai bahwa sepanjang semuanya ada alat bukti, saya rasa itu bukan politik," kata Tama dalam Talkshow Politics With Reinhard bertajuk 'Menteri Nasdem Korupsi, Reshuffle Lagi?', Senin (9/10/2023).



Tama berpandangan, jika KPK sudah menyampaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel, misalnya mulai dari pemeriksaan hingga penggeledahannya, maka publik dengan sendirinya akan mengetahui bagaimana kasus tersebut terjadi.

"Itu akan otomatis menggugurkan soal wah ini soal politik karena beda pilihan antara Nasdem misalnya, karena kemudian sudah punya capres sendiri itu, saya rasa akan gugur dengan sendirinya," ujarnya.

Menurutnya, KPK tidak bisa memaksa masyarakat yang menyoroti kasus ini untuk berpikir bahwa tidak ada kaitannya dengan unsur politik.

"Tetapi harus diuji dengan bukti yang kemudian nanti akan kita tunggu bagaimana tahapan-tahapan selanjutnya," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)