BP2MI Dorong Pekerja Migran Ilegal Manfaatkan Program Pemulangan Sukarela dari Korsel
Senin, 09 Oktober 2023 - 17:01 WIB
loading...
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mendorong pekerja migran nonprosedural atau yang tidak memiliki dokumen resmi untuk memanfaatkan program pemulangan sukarela dari pemerintah Korea Selatan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendorong pekerja migran nonprosedural atau yang tidak memiliki dokumen resmi untuk memanfaatkan program pemulangan sukarela dari pemerintah Korea Selatan. Program tersebut memberikan pembebasan denda penalti bagi pekerja migran ilegal, selain itu mereka juga bisa kembali lagi ke Korea Selatan.
Hal itu disampaikan Benny, saat berdialog dengan ratusan PMI yang tergabung dalam Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Indonesia (Forkomasi) di Masjid Sirothol Mustaqim Ansan, dalam rangka Kunjungan Kerja BP2MI ke Korea Selatan (Korsel).
“Program ini sangat baik karena bisa memberikan keringanan bagi pekerja migran nonprosedural, untuk itu saya mendorong Pekerja Migran Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujarnya, Senin (9/10/2023).
Baca juga: BP2MI Temui 8 Pekerja Migran Indonesia yang Alami Kendala di Taiwan
Terkait program ini, para pekerja migran Indonesia menyampaikan kekhawatirannya, jika mengikuti program tersebut apakah bisa kembali ke Korea Selatan tanpa melalui proses dari awal kembali. Mereka juga khawatir ini hanya janji di awal, tetapi nantinya mereka tidak dapat masuk kembali (di-blacklist) ke Korea Selatan.
"Mereka menyampaikan, alasan banyaknya PMI di Korea Selatan yang menjadi ilegal, terutama di sektor fishing, adalah karena penghasilan mereka yang tidak sama dengan sektor manufaktur. Sehingga banyak pekerja sektor fishing yang tergiur dan beralih bekerja di sektor manufaktur," ucapnya.
Benny menilai, hal ini juga ditambah dengan masalah kemampuan yang tidak mumpuni para pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor fishing.
Hal itu disampaikan Benny, saat berdialog dengan ratusan PMI yang tergabung dalam Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Indonesia (Forkomasi) di Masjid Sirothol Mustaqim Ansan, dalam rangka Kunjungan Kerja BP2MI ke Korea Selatan (Korsel).
“Program ini sangat baik karena bisa memberikan keringanan bagi pekerja migran nonprosedural, untuk itu saya mendorong Pekerja Migran Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujarnya, Senin (9/10/2023).
Baca juga: BP2MI Temui 8 Pekerja Migran Indonesia yang Alami Kendala di Taiwan
Terkait program ini, para pekerja migran Indonesia menyampaikan kekhawatirannya, jika mengikuti program tersebut apakah bisa kembali ke Korea Selatan tanpa melalui proses dari awal kembali. Mereka juga khawatir ini hanya janji di awal, tetapi nantinya mereka tidak dapat masuk kembali (di-blacklist) ke Korea Selatan.
"Mereka menyampaikan, alasan banyaknya PMI di Korea Selatan yang menjadi ilegal, terutama di sektor fishing, adalah karena penghasilan mereka yang tidak sama dengan sektor manufaktur. Sehingga banyak pekerja sektor fishing yang tergiur dan beralih bekerja di sektor manufaktur," ucapnya.
Benny menilai, hal ini juga ditambah dengan masalah kemampuan yang tidak mumpuni para pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor fishing.
Lihat Juga :