Alasan Sebenarnya Ade Irma Putri Jenderal Ahmad Yani Tidak Dipindahkan usai Gugur dalam Tragedi G30S PKI

Senin, 09 Oktober 2023 - 14:50 WIB
loading...
Alasan Sebenarnya Ade Irma Putri Jenderal Ahmad Yani Tidak Dipindahkan usai Gugur dalam Tragedi G30S PKI
Monumen Ade Irma Suryani Nasution yang juga berdampingan dengan makam beliau dibangun pada kompleks kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Foto/Direktori Pariwisata
A A A
JAKARTA - Ade Irma Suryani Nasution merupakan anak dari Jenderal Abdul Haris Nasution yang lahir pada 19 Februari 1960 di Jakarta, Indonesia. Ia adalah putri bungsu dari dua bersaudara dan kakaknya bernama Hendrianti Saharah Nasution.

Pada malam 30 September 1965, hidup Ade Irma Suryani berubah drastis. Rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat, diserang oleh pasukan Cakrabirawa yang berusaha menculik ayahnya dalam rangkaian peristiwa Gerakan 30 September.

Dalam serangan tersebut, Ade Irma sedang digendong oleh ibunya yang berusaha melindungi sang ayah. Namun nahas, Ade irma tertembak di bagian dada dan perut sehingga dia menjadi korban ganasnya serangan G30S/PKI .

Setelah kejadian itu, Ade Irma Suryani meninggal pada 6 Oktober 1965 setelah 6 hari bertahan, dengan tiga peluru bersarang di tubuhnya. Makam Ade Irma Suryani Nasution terletak di Kompleks Wali Kota Jakarta Selatan, di sisi kiri Gedung Walikota Jakarta Selatan.



Hingga saat ini makamnya tidak boleh dipindahkan, bahkan sudah dibuat monumen sebagai tanda keganasan serangan G30S/PKI. Lantas, mengapa makam Ade Irma tidak boleh dipindahkan? Simak ulasan berikut ini.

Alasan Makam Ade Irma Suryani Nasution Tidak Boleh Dipindahkan


Ade Irma Suryani Nasution dimakamkan di area Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jalan Prapanca, Petogogan, Kebayoran Baru. Makamnya diberi monumen yang megah dan berisi foto-foto serta pesan dari ayahnya.

Dikutip dari kanal YouTube Ahmad Nowmenta Putra, Senin (9/10/2023), salah satu alasan mengapa makam Ade Irma tidak boleh dipindahkan karena menjadi simbol dari perjuangan melawan kekerasan dan penindasan.



Penyerangan dari pasukan Cakrabirawa merupakan bagian dari kekerasan dan penindasan terhadap keluarga Abdul Haris Nasution. Dalam kejadian tersebut Ade Irma menjadi sosok tameng yang melindungi sang ayah atas kekejaman dari pasukan tak berkeprimanusiaan itu.

Selain itu, dalam video berdurasi 53 menit, Marina Edyarti sebagai cucu A.H Nasution menjelaskan jika keluarga Ade Irma Suryani Nasution memiliki hak untuk memutuskan apakah makam Ade Irma Suryani Nasution harus dipindahkan atau tidak.



Hal itu bisa terjadi karena makam Ade Irma Suryani Nasution tidak hanya merupakan tempat peristirahatan terakhir bagi putri bungsu Jenderal AH Nasution. Tetapi juga merupakan simbol perjuangan dan pengorbanan bagi bangsa Indonesia.

Marina Edyarti menambahkan jika makam Ade Irma Suryani Nasution juga memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Hal ini karena dia menjadi saksi bisu dari peristiwa G30S/PKI yang mengguncang Indonesia pada tahun 1965.

Alasan lain mengapa makamnya tidak boleh dipindah adalah karena lokasi makam Ade Irma Suryani Nasution juga memiliki nilai sejarah dan menjadi tempat ziarah bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pemindahan makam dapat merugikan kepentingan publik.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8689 seconds (0.1#10.140)
pixels