Adik Lukas Enembe Maju ke Area Sidang Minta Hakim Tetap Bacakan Vonis
Senin, 09 Oktober 2023 - 13:10 WIB
loading...
Adik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE), Alius Enembe meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tetap membacakan vonis terhadap kakaknya. Foto/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Adik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE), Alius Enembe meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tetap membacakan vonis terhadap kakaknya. Alius maju ke area sidang saat sidang ditutup.
Mulanya, Jaksa menyebut bahwa LE tidak bisa hadir ke ruang sidang karena sedang sakit. Alhasil, Hakim tidak membacakan putusan karena terdakwa LE tidak hadir di persidangan.
Alih-alih sidang ditutup, salah seorang keluarga LE justru berdiri sembari mengacungkan tangannya. Ia perlahan berjalan menuju area sidang yang berisi hakim, jaksa, dan lain-lain.
Baca juga: Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, Sidang Putusan Vonis Batal Dibacakan
"Jangan masuk, Pak," ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh meminta keluarga LE itu untuk diam di tempatnya, Senin (9/10/2023)
Alhasil, pengacara LE yakni Petrus Bala Pattyona, kemudian menghampiri pria tersebut, yang ternyata merupakan adik LE, yakni Alius Enembe. Petrus menjelaskan, adik LE tersebut ingin Majelis Hakim segera membacakan vonis LE. Hal ini dikarenakan pihak keluarga menilai harapan hidup LE kian menipis.
"Memang ada permintaan dari keluarga supaya bisa dibacakan putusan hari ini, sebelumnya kami sudah sampaikan bahwa menurut undang-undang sesuai Pasal 196 KUHAP pembacaan putusan harus dihadiri oleh terdakwa," ujar Petrus.
Mulanya, Jaksa menyebut bahwa LE tidak bisa hadir ke ruang sidang karena sedang sakit. Alhasil, Hakim tidak membacakan putusan karena terdakwa LE tidak hadir di persidangan.
Alih-alih sidang ditutup, salah seorang keluarga LE justru berdiri sembari mengacungkan tangannya. Ia perlahan berjalan menuju area sidang yang berisi hakim, jaksa, dan lain-lain.
Baca juga: Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, Sidang Putusan Vonis Batal Dibacakan
"Jangan masuk, Pak," ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh meminta keluarga LE itu untuk diam di tempatnya, Senin (9/10/2023)
Alhasil, pengacara LE yakni Petrus Bala Pattyona, kemudian menghampiri pria tersebut, yang ternyata merupakan adik LE, yakni Alius Enembe. Petrus menjelaskan, adik LE tersebut ingin Majelis Hakim segera membacakan vonis LE. Hal ini dikarenakan pihak keluarga menilai harapan hidup LE kian menipis.
"Memang ada permintaan dari keluarga supaya bisa dibacakan putusan hari ini, sebelumnya kami sudah sampaikan bahwa menurut undang-undang sesuai Pasal 196 KUHAP pembacaan putusan harus dihadiri oleh terdakwa," ujar Petrus.
Lihat Juga :