Jelang AALCO ke-61, Dirjen AHU Tinjau dan Simulasikan Kedatangan Delegasi
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Tujuh negara Asia, yaitu Burma (sekarang Myanmar), Ceylon (sekarang Sri Lanka), India, Irak, Jepang, dan Republik Persatuan Arab (sekarang Republik Arab Mesir dan Republik Arab Suriah) adalah negara-negara pendiri AALCO. Pada bulan April 1958, untuk mengakomodir kepesertaan negara-negara di benua Afrika nama Asian Legal Consultative Committee diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Committee (AALCC).
Baca juga: Sejumlah Isu Hukum Internasional Akan Dibahas di AALCO ke-61
Pada 40th Annual Session yang diadakan di Kantor Pusat AALCC di New Delhi pada tahun 2001, nama organisasi ini kembali diubah menjadi AALCO. Pada awalnya, AALCO didirikan sebagai Komite Tidak Tetap dengan masa jabatan lima tahun.
Masa jabatan lima tahun diperpanjang sebanyak empat kali hingga tahun 1981. Ketika pada Sidang Kolombo, diputuskan untuk menempatkan organisasi pada pijakan permanen.
Baca juga: Sejumlah Isu Hukum Internasional Akan Dibahas di AALCO ke-61
Pada 40th Annual Session yang diadakan di Kantor Pusat AALCC di New Delhi pada tahun 2001, nama organisasi ini kembali diubah menjadi AALCO. Pada awalnya, AALCO didirikan sebagai Komite Tidak Tetap dengan masa jabatan lima tahun.
Masa jabatan lima tahun diperpanjang sebanyak empat kali hingga tahun 1981. Ketika pada Sidang Kolombo, diputuskan untuk menempatkan organisasi pada pijakan permanen.
(kri)
Lihat Juga :