Soal Desakan Nonaktifkan Pimpinan KPK, Begini Jawaban Presiden Jokowi

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 17:59 WIB
loading...
Soal Desakan Nonaktifkan...
Presiden Jokowi menanggapi penonaktifan Pimpinan KPK yang sedang menangani kasus dugaan korupsi di Kementan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait penonaktifan Pimpinan Komisi Perlindungan Korupsi (KPK) yang sedang menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Jokowi menegaskan belum mengetahui secara pasti perkara ini.

"Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail. Karena masalahnya masih simpang siur seperti ini. Dan saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi," ucap Jokowi di Istora Senayan, Jakarta pusat, Sabtu (7/10/2023).

Jokowi menegaskan dalam hal ini tidak mau mendahului para penegak hukum. Sebab dirinya khawatir jika memberikan stetmen lebih dahulu justru dianggap melakukan intervensi kepada satu belah pihak.

Baca juga: Presiden Jokowi Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Istana Merdeka Besok Malam

"Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa? Tapi itu emang adalah urusan penegakan hukum, jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal ada yang menyampaikan intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi detail mengenai hal ini," katanya.

Diketahui, KPK telah mendalami kasus korupsi yang menyerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Berjalan kasus ini diduga pimpinan KPK terlibat pemerasan dalam penanganan perkara tersebut.

Baca juga: Dimutasi Panglima TNI, Ini Daftar Nama 11 Pati TNI yang Naik Pangkat Bintang Dua

Dugaan adanya pemerasan terhadap Mentan pertama kali terungkap dari beredarnya salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Surat panggilan tersebut ditujukan kepada ajudan Mentan bernama Panji Harianto dan seorang sopir bernama Heri.

Dalam surat panggilan tertanggal 25 Agustus 2023 tersebut, keterangan keduanya dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terkait penanganan perkara di Kementan. Dalam surat itu tidak disebutkan spesifik nama pimpinan KPK yang dimaksud.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
Kapten Mehdi Taremi:...
Kapten Mehdi Taremi: FIFA Tak Adil, Iran Sendirian dan Tidak Ada yang Membantu Kami
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved