Kasus Putra Jokowi Tak Ditindaklanjuti, Fadli Zon Minta Polisi Adil

Kamis, 06 Juli 2017 - 19:15 WIB
Kasus Putra Jokowi Tak Ditindaklanjuti, Fadli Zon Minta Polisi Adil
Kasus Putra Jokowi Tak Ditindaklanjuti, Fadli Zon Minta Polisi Adil
A A A
JAKARTA - Tindakan kepolisian yang tidak menindaklanjuti kasus dugaan ujaran kebencian putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat heran Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pasalnya, keputusan kepolisian itu dianggap terlalu cepat.

Adapun kasus itu dilaporkan Muhammad Hidayat ke Polres Metro Bekasi Kota. "Saya tak tahu maksudnya bagaimana. Tapi memang sangat cepat sekali. Nah, kan penilaian menjadi penilaian subjektif," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Dirinya pun mempertanyakan nasib sejumlah kasus yang terkesan dibuat-buat. "Bagaimana dengan kasus lain yang saya juga berpendapat mengada-ada. Misalnya kasus makar, itu kan mengada-ada, saya kira harus dihentikan dong," paparnya.

Adapun yang dimaksud kasusnya mengada-ada di antaranya tuduhan makar kepada Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad al-Khaththath dan sejumlah aktivis lainnya.

"Tidak perlu ditindaklanjuti dan tidak perlu mentersangkakan orang, termasuk kasus makar yang waktu itu jelang 212, lalu Al Khaththath jelang 313, itu kan mengada-ada. Tidak ada bukti sama sekali, polisi harus hentikan," kata politikus Partai Gerindra ini.

Dirinya pun mempersilakan masyarakat menilai sikap kepolisian yang langsung tidak menindaklanjuti kasus putra Presiden Jokowi dengan sejumlah kasus yang terkesan mengada-ada itu.

"Biar masyarakat yang menilai di mana ada keadilan atau tidak. Kalau orang lapor tiba-tiba dinyatakan tidak ada, kan harusnya diperiksa dulu, paling tidak diperlakukan secara equal atau sama," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6733 seconds (0.1#10.140)