KPK Periksa 2 Artis terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

Kamis, 05 Oktober 2023 - 14:09 WIB
loading...
KPK Periksa 2 Artis terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA
KPK memanggil dua artis yaitu Windy Yunita BU dan Wa Ode Kartika Sari terkait dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua artis yaitu Windy Yunita BU dan Wa Ode Kartika Sari. Keduanya dipanggil untuk mengusut dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan .

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Windy Yunita BU dan Wa Ode Kartika Sari,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).



Adapun keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada hari ini, Kamis (5/10/2023). Kendati demikian, Ali belum membeberkan materi apa yang akan didalami.

“Hari ini (kedua saksi dipanggil), bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Ali.

KPK pada Senin 25 September 2023 lalu juga telah memeriksa kakak dari Windy Yunita yakni Rinaldo Septariando. KPK dalam pemeriksaan itu tengah menelisik terkait aset kepemilikan Hasbi Hasan.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.



Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima jatah atau bagian sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2770 seconds (0.1#10.140)