Reputasi Jadi Taruhan, Polisi Disarankan Hentikan Kasus SMS

Senin, 03 Juli 2017 - 22:06 WIB
Reputasi Jadi Taruhan,...
Reputasi Jadi Taruhan, Polisi Disarankan Hentikan Kasus SMS
A A A
JAKARTA - Mabes Polri disarankan untuk mengkaji ulang keputusan tentang penetapan tersangka Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Pasalnya tuduhan Jaksa Yulianto yang menyatakan Hary Tanoe mengancam melalui SMS atau pesan singkat sangat mudah digugurkan oleh pengadilan melalui sidang gugatan praperadilan. (Baca juga: Pakar Hukum Al-Azhar: Barang Bukti Tak Cukup, Kasus SMS HT Bisa Dihentikan )

Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia K‎oalisi Mahasiswa Islam Indonesia (KMII) Asep Ubaidilah mengatakan, lebih tepat penyidik Bareskrim Polri menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus yang berasal dari laporan Jaksa Yulianto itu.

"Kalau Pak Hary Tanoe menang atas praperadilannya nanti yang reputasi dan kredibilitas dipertanyakan kan pihak penegak hukum," ujar Asep saat jumpa pers di Kopi Perjuangan, Jalan Proklamasi Nomor 61, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

Menurut dia, SMS Hary Tanoe kepada Jaksa Yulianto tidak memenuhi unsur Pasal 29 junto 45 b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ‎Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebab, kata dia, arti kata ancaman berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia maupun kamus hukum adalah menyatakan maksud melakukan sesuatu yang merugikan, menyulitkan, menyusahkan atau mencelakakan pihak lain.
(dam)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved